Remaja Rentan Jadi Korban

Kamis 27-02-2020,11:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

EDUKASI kepada pelajar SMAN 4 untuk mencontohkan cerminan diri mereka, belum lama ini.(RENATA/DISWAY BERAU) TANJUNG REDEB, DISWAY – Sosialisasi program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) ke sekolah-sekolah, kembali dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Berau. Pada sosialisasi yang berlangsung di Aula SMAN 4, Selasa (25/2), itu disampaikan materi yang dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual. Karena menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Berau, Yayuk Yuliarti, remaja rentan menjadi korban pelecehan seksual maupun sebagai pelaku. “Makanya sosialisasi semakin ditingkatkan. Di tahun 2019 kami sudah menuju 19 sekolah di empat kecamatan. Di tahun 2020 akan kami lakukan di 60 sekolah,” ujar Yayuk, Rabu (26/2). Selain itu, juga disampaikan materi terkait penggunaan sosial media. Seperti disampaikan konselor Puspaga, Nur Hudiyah, remaja harus cerdas dan bijak dalam menggunakan sosial media. Karena menurutnya, masih ada kasus perundungan yang dilakukan di sosial media. Padahal, itu termasuk salah satu kekerasan verbal. Untuk itu, lanjutnya, pelajar harus menyadarinya. Dia juga mengatakan, sosial media pun berperan besar terhadap penyebaran pornografi. Sedangkan pornografi, kata Nur Hidayah, memiliki dampak negatif. Misal, menyebabkan kurang konsentrasi, sering menyendiri, malas belajar, meningkatkan eksploitasi seks hingga penyimpangan seksualitas. “Walaupun tidak ada tujuan bersosmed untuk melihat pornografi, ada saja celah pornografi untuk masuk ke ranah internet. Iklan-iklan itu kadang bisa mengiring ke link pornografi,” ujarnya. Konselor Puspaga lain, Susi, juga mengatakan remaja, terutama remaja putri, harus bijak dalam bergaul. Sehingga, tidak terjerumus pada tindakan menyimpang, atau pergaulan bebas yang dapat menyebabkan hamil di luar nikah. Menurut Susi, salah satu yang dapat mengendalikan gejolak perkembangan remaja adalah kedekatan di lingkungan keluarga. “Jika orangtua dan anak telah dekat, lalu dalam ikatan keluarga timbul kedekatan emosi, maka pastinya tidak akan melakukan tindakan yang menimbulkan dampak hukum,” ujarnya. */RAP/REY

Tags :
Kategori :

Terkait