Terlindas dan Terseret Pikap Bermuatan Batu, IRT Meninggal Ditempat

Rabu 26-02-2020,21:40 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kanit Lakalantas Polsek Tenggarong Seberang IPTU Cahyo saat memperlihatkan sepeda motor korban. (bayu/disway) ====== Kukar, Diswaykaltim.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nana Runtika (35) bernasib naas. Ibu dua anak yang tinggal di Jalan Pramuka Dusun Telaga Kencana Blok D, RT 003, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) ini meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat kecelakaan yang terjadi pada Rabu (26/2/2020) siang sekitar pukul 12.10Wita. Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian mengatakan, Nana meninggal dunia ditempat usai terlindas dan terseret sejauh 30 meter oleh sebuah mobil pikap L300 warna hitam KT 8993 MN. Sementara kecelakaan ini terjadi tepat di jalan desa depan rumah Nana sendiri. “Jadi awalnya mobil itu melintas dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi. Sopir mobil tersebut tak melihat sepeda motor korban yang keluar dari rumahnya, tepat disisi kanan,” kata Rido saat ditemui Disway Kaltim, Rabu sore. Padahal pada saat itu Nana sedang membonceng AH (4), anaknya. Karena jarak antara mobil dengan sepeda motor Nana sangat dekat. Tabrakan tak bisa dihindari. “Bagian depan kanan mobil pikap itu menabrak bodi kiri sepeda motor korban dan terjatuh. Anak korban terlempar ke kanan, sedangkan korban masuk ke dalam kolong mobil,” ucap Kapolsek. Karuan saja, Nana langsung terlindas dan terseret hingga ke pinggir jalan. Tubuhnya bersimbah darah dengan kondisi tak bernyawa. Sedangkan AH berhasil selamat. “Mobil pikap ini ada dibuat tambahan dump-nya. Sehingga dimungkinkan, selain terlindas dan terseret. Tubuh korban juga terkena alat dump di kolong mobil pikap tersebut,” tutur Rido. Usai kecelakaan, jasad Nana lalu dievakuasi ke rumah sakit guna menjalani visum. Kemudian barulah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Sedangkan sopir pikap bernama Hariono (24) warga asal Kota Bontang. Sudah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang. Lengkap dengan mobil pikap serta satu unit sepeda motor Suzuki Skywave 125 warna hitam KT 3042 UF sebagai barang bukti. “Sopirnya sudah kita amankan dan dimintai keterangan. Termasuk pemilik mobil tempat sopir itu bekerja. Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Unit Lakalantas Polres Kukar,” pungkasnya. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait