DPRD Kaltim Sepakat Tak Akomodasi Hibah dan Bansos di APBD Perubahan

Selasa 15-07-2025,10:33 WIB
Reporter : Gilang Nizar
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati bahwa anggaran untuk hibah dan bantuan sosial tidak akan diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. 

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu dan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Satu, karena regulasinya tahapannya memang tidak cukup waktu, untuk verifikasi dan sebagainya,” ujar Samsun.

BACA JUGA: Biro Kesra Kantongi 33.000 Data Mahasiswa, Pastikan GratisPol Siap Secara Teknis

BACA JUGA: Alih-alih Fokus pada Gratispol Mahasiswa, Anggota Dewan Sarankan Pemprov Kaltim Evaluasi Jurusan SMK

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai bantuan keuangan yang masih berlaku juga menjadi kendala tersendiri. 

Pergub tersebut masih menetapkan syarat jumlah tertentu untuk pengalokasian dana hibah dan Bansos. 

Hal ini sulit dipenuhi dalam waktu yang tersisa di tahun anggaran ini.

“Pergub tentang bantuan keuangan masih berlaku, belum ditarik. Yang mengharuskan jumlah tertentu,” jelasnya.

BACA JUGA: Seleksi Administrasi Direksi Perusda Kaltim, Pokja 30 Soroti Minimnya Transparansi hingga Kandidat Bermasalah

BACA JUGA: Driver Ojol Kaltim Tolak Tarif Baru Pengantaran Makanan, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

DPRD akhirnya sepakat untuk tidak mengakomodir anggaran hibah dan Bansos dalam APBD Perubahan.

“Sehingga kita bersepakat untuk tidak mengakomodir bantuan keuangan Bansos dan hibah di APBD perubahan,” tegas Samsun.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa semangat DPRD tetap ingin merespons aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. 

Kategori :