Persoalan salah satu kebutuhan dasar warga ini juga akan disampaikannya kepada bupati, termasuk akan dijadwalkan untuk dilakukan pertemuan dengan dewan pengawas dan jajaran Perumda AMDT.
BACA JUGA: Bendungan Babulu Direhabilitasi, Diyakini Dapat Mengairi 520 Hektare Lahan Sawah
BACA JUGA: Fraksi Gerindra Desak Pemkab PPU Percepat UPT Puskesmas Babulu Naik Status
"Kami mau merapatkan progresnya sejauh mana. Berapa persen masyarakat yang sudah teraliri. Katanya PDAM sekarang sudah untung, jangan sampai menghitung keuntungan, tapi lingkungan warga belum sepenuhya teraliri. Kami akan menanyakan itu semua. Kalau memang enggak bisa, kepalanya diganti," geram Raup.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Perumda AMDT, Nicko Herlambang, mengatakan Pemanfaatan Bendung Lawe-Lawe menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) untuk pemenuhan air kepada warga.
Saat dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda AMDT Kabupaten PPU masa jabatan 2025–2029 beberapa hari lalu, ia menuturkan berbagai terobosan atau inovasi harus dilakukan bersama jajaran Perumda Air Minum Danum Taka.
Antara lain, penyambungan pipa dengan lebih dulu mendapatkan pendanaan, salah satunya bersumber Bantuan Keuangan (Bankeu).
BACA JUGA: Lahan Pertanian Terancam Alih Fungsi, PPU Godok Raperda Perlindungan LP2B
BACA JUGA: 11 Anak Tak Terakomodir, PPDB SDN 014 Penajam Picu Polemik
Ia menekankan pentingnya percepatan peningkatan keuntungan tahunan Perumda AMDT agar kinerja perusahaan terus membaik dari tahun ke tahun.
Sehingga cakupan air di lingkungan masyarakat mengalami peningkatan.