“Semua surat dan permohonan legal formal telah kami layangkan, baik ke Pemkab Kukar maupun Pemprov Kaltim,” jelasnya lagi.
BACA JUGA : Musnahkan Polres Berau 1.895 Gram Sabu dan 40,7 Gram Ganja, Tersangka Sebagian Besar Residivis
Disampaikannya bahwa dalam periode Bupati Kukar sebelumnya, Edi Damansyah sebelumnya juga menyampaikan bahwa Pemkab mendukung penuh pembangunan Mako Polsek Tenggarong karena fungsinya dinilai sangat strategis bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Daripada lahan itu terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk fasilitas pelayanan publik seperti kantor polisi,” jelasnya.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja kepolisian di wilayah Tenggarong serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Saat ini, markas sementara Polsek Tenggarong dinilai belum cukup representatif untuk mendukung operasional kepolisian yang semakin kompleks.
“Keberadaan Mako yang baru tentu akan sangat membantu kinerja dan pelayanan Polsek kepada masyarakat,” pungkas IPTU Budi.
BACA JUGA : Polres Kutim Tangkap Pengedar Sabu di Karya Baru, 87 Gram Barang Bukti Disita