Terkait Surat Rita, Ismed Akui Terima Amplop dan Sudah Diserahkan ke Pendopo

Selasa 25-02-2020,11:20 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Ismed Hasan (ist) ============================ Kukar, DiswayKaltim.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dengan tegas menjawab klarifikasi terkait surat keberatan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari atas pencalonan dua nama wakil bupati (wabup) Kukar, yakni Chairil Anwar dan Djuremi. Dihadapan unsur pimpinan serta anggota fraksi DPRD Kukar, Edi mengaku belum membaca surat itu. Hanya mengetahui dari media sosial (medsos) dan surat kabar. Hal ini berbanding terbalik dengan kepastian jika sebenarnya pihak Rita Widyasari telah menyampaikan langsung ke pihak Edi Damansyah. “Soal surat itu, saya belum baca,” ungkap Bupati, Senin (24/2/2020) kemarin di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Padahal. Surat tersebut sudah diserahkan langsung kepada bawahan Edi, yakni Kabag Humas dan Prokom, Ismed Hasan pada 28 Januari 2020 lalu. Dibuktikan dengan tanda terima penyerahan surat keberatan. “Saya tegaskan kepada pak Bupati (Edi Damansyah,Red) untuk mengecek ke staf bawahan. Sebab surat tersebut sudah diberikan ke Pemkab maupun DPRD,” jelas Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Menanggapi hal tersebut, Ismed Hasan langsung menghubungi Disway Kaltim, Selasa (25/2/2020) pagi. Melalui via telepon dan pesan singkat (Whatsapp), ia mengatakan tidak pernah melihat surat Rita. “Saya hanya menerima sebuah amplop coklat dengan tanda terima. Saya tidak pernah tahu apakah di dalam amplop tersebut berisi surat dimaksud (surat Rita,Red),” jelas Ismed. Ia menegaskan, tidak mungkin berani untuk melihat isi berkas di dalam amplop itu. Karena menurutnya, hal itu sangat tidak etis. Apalagi amplop itu ditujukan untuk bupati. “Bahkan saat itu saya langsung mensteples amplop tersebut dihadapan atau disaksikan yang mengantar surat itu (saudara Joni Ringgo),” ungkap Ismed. Kemudian tambahnya, setiap hari dirinya banyak menerima surat yang masuk. Mungkin saja, setelah dikirim ke Pendopo Odah Etam (POE). Tidak sempat terbaca oleh bupati. Lantaran banyaknya surat-surat yang lain. “Waktu pertemuan di DPRD kemarin (Senin,Red). Saya tidak ada kewenangan untuk menjelaskan. Karena itu pertemuan antara bupati dengan DPRD,” ucapnya. “Bahkan saat pertemuan tersebut, saya juga tidak pernah diminta untuk memberikan penjelasan terkait apakah pernah menerima sudah dimaksud,” tutup Ismed. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait