Penghitungan Dana Perimbangan Dinilai Tak Adil

Selasa 25-02-2020,11:18 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, DiswayKaltim.com  Kontribusi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap keuangan negara relatif besar dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia. Namun, dana perimbangan yang diterima daerah tersebut tergolong kecil. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mesti mengurus wilayah yang luasnya setara dengan satu provinsi di Pulau Jawa. Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, pemkab dan DPRD Kukar akan terus memperjuangkan perimbangan keuangan yang adil bagi kabupaten dengan luas wilayah 27.263 kilometer persegi tersebut. Di daerah lain, lanjut Rasid, Kukar dikenal sebagai daerah yang kaya. Sejatinya, hal itu tidak sepenuhnya benar. Sebab pendapatan Kukar justru jauh lebih kecil dibandingkan daerah-daerah yang tidak berkontribusi besar terhadap keuangan negara. “Apa yang kita dapat dari dana perimbangan itu tidak sesuai dengan harapan kita. Ke depan dana perimbangan ini harus adil untuk Kukar. Supaya kita juga bisa memikirkan bagaimana memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kukar,” ujarnya belum lama ini. Ia membandingkan pembangunan infrastruktur sejumlah daerah di Pulau Jawa dengan Kukar. Hal ini sangat berbanding terbalik. Terdapat ketimpangan infrastruktur antara Kukar dan daerah-daerah di Pulau Jawa. Di saat masyarakat di Pulau Jawa telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus serta tersambung di seluruh kabupaten/kota, Kukar justru menghadapi masalah infrastruktur jalan yang belum semuanya tersambung antara satu desa dengan desa lainnya. Anggaran yang disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan dari pusat pun belum dapat menutupi kebutuhan untuk pembangun infrastruktur Kukar. “Nilai bantuan dari pusat kecil sekali,” ujarnya. Perjuangan daerah untuk meningkatkan dana perimbangan dari pusat, lanjut Rasid, tak semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya, aturan yang diterapkan untuk menghitung dana perimbangan tak mudah diubah. Kata Rasid, pemerintah pusat masih menghitung dana perimbangan berdasarkan jumlah penduduk. Tak didasarkan luas wilayah. Metode ini justru menutup peluang bagi Kukar untuk mendapatkan dana perimbangan yang adil. “Makanya kita selalu berjuang di pemerintah pusat. Jumlah penduduk boleh jadi acuan. Tapi luas wilayah juga harus menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan dana perimbangan,” tegasnya. (qn)

Tags :
Kategori :

Terkait