Komisi II DPRD Kaltim Ungkap 2 Faktor Penghambat Kinerja Perusda

Senin 07-07-2025,08:00 WIB
Reporter : Nizar Gilang
Editor : Hariadi

Ia menyayangkan jika beban administratif justru menjadi penghambat utama jalannya perusahaan.

BACA JUGA: Pokja 30: Perusda Kaltim Gagal Berikan Kontribusi untuk Daerah

BACA JUGA: Perusda Kaltim Rutin Masuk Catatan BPK, Dewan Ajukan Evaluasi Menyeluruh

"Jangan sampai perusahaan ini jalannya kayaknya berat betul, karena mungkin kita belum profesional, atau mungkin masih banyak catatan-catatan dalam hal penyerahan aset dari pemerintah daerah kepada perusahaan, sehingga seolah membebani perusahaan kita untuk bekerja," jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya 2 pendekatan, yakni penyelesaian catatan-catatan administratif di satu sisi, dan peningkatan kinerja bisnis di sisi lain.

"Kami dalam dua sisi ini melihat itu harus diselesaikan, tapi di sisi lain kinerja bisnis tetap harus didongkrak, untuk mendapatkan peluang-peluang ke depannya," tutup Firnadi.

Ia menilai sinergi antara pemerintah sebagai pemilik aset dan manajemen perusahaan sebagai pelaksana operasional sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

BACA JUGA: Hotel Atlet Siap Diaktivasi, Dispora Kaltim Gandeng Perusda untuk Kelola

BACA JUGA: PAD Berau Masih Rendah, Syarifatul: Perlu Optimalisasi Kinerja Perusda

Dengan penyelesaian menyeluruh, ia optimistis perusahaan daerah bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.

Kategori :