Bupati Berau Muharram bersama Ketua KONI Berau Al Hamid menyerahkan bonus kepada atlet peraih medali di Porprov 2018, Senin (24/2). Tanjung Redeb, Disway – Bonus yang ditunggu-tunggu atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2018, akhirnya direalisasikan Pemkab Berau, Senin (24/2). Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis di Gedung Balai Mufakat, Tanjung Redeb, itu dihadiri Bupati Berau Muharram, Ketua KONI Berau Al Hamid, Kepala Dispora Amiruddin, puluhan atlet dan pelatih, serta manajer tim. Pembagian bonus atlet, pelatih dan ofisial secara simbolis diserahkan Bupati Berau Muharram. Untuk diketahui, Pemkab Berau melalui Dispora memberikan bonus kepada 282 atlet, 79 pelatih, 38 ofisial, dan 4 orang mekanik cabor balap motor. Jumlah bonus yang diberikan bervariasi, sesuai prestasi yang didapatkan. Juara umum cabang olahraga dan peraih medali emas perorangan mendapatkan bonus sebesar Rp 20 juta, perak perorangan Rp 15 juta, dan perunggu perorangan Rp 10 juta. Kemudian, untuk emas beregu sebesar Rp 7,5 juta, perak beregu Rp 5 juta, dan perunggu beregu sebesar Rp 4,5 juta. Muharram menegaskan Pemkab berkomitmen ke depannya akan memberikan kesetaraan bonus seperti daerah lain, guna menghargai jerih payah atlet yang sudah mengharumkan nama Berau. Tidak itu saja, Pemkab juga akan mengupayakan adanya jaminan masa depan bagi atlet yang prestasi ketika selesai perlombaan. Jika tidak punya kewenangan mengangkat PNS, maka atlet diberikan kemudahan menjadi PTT atau tenaga kontrak. “Jangan sampai mereka sudah berjasa dengan kabupaten, tetapi pada akhirnya mereka terlantar. Ini yang tidak kita ingingkan. Jika dia siswa paling tidak ada beasiswa untuk melanjutkan studi hingga ada jaminan masa depan. Sebab, orang berbakat seperti mereka tidak semua bisa,” ujarnya. Muharram juga meminta kepada Dispora dan KONI membuat konsep atau program yang memiliki payung hukum, untuk memberikan reward bagi atlet berprestasi. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada Dispora agar ke depannya bonus atlet lebih diperhatikan. Dengan demikian, pemberian bonus tidak terlambat. “Yang namanya bonus itu diberikan setelah selesai pertandingan. Ini 2018 lombanya, 2020 baru diberikan bonusnya. Tentu saya tidak sependapat dengan (keterlambatan, Red) ini,” ujar Muharram. Lanjutnya, apabila ada perlombaan yang sama, baik itu Porprov atau Popprov harus lebih dulu disiapkan anggarannya. “Kalau misalnya tidak gol (terealisasi) di Bapenda, laporkan kepada saya, nanti akan kita upayakan bersama. Kita malu juga daerah lain sudah memberikan atletnya bonus, kita malah baru memberi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KONI Berau Al Hamid mengatakan, salah satu yang harus diwujudkan ke depannya adalah kesejahteraan atlet yang membawa nama Berau di tingkat provinsi ataupun nasional dan internasional. “Juga harus dipikirkan kesejahteraannya setelah atlet berhasil memberikan juara atau prestasi untuk daerahnya,” imbuhnya. Ia juga berpesan bonus yang diberikan kepada atlet dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, meskipun jumlahnya sebesar di kabupaten/kota lain. “Kami dari KONI dan Dispora akan berupaya mencarikan cara agar ke depan para atlet ini lebih sejahtera lagi. “Tetap semangat dan semoga bisa lebih memotivasi, agar ke depannya bisa lebih baik lagi di Porprov 2022 mendatang,” ujarnya. *
Bonus Atlet Cair, Bupati Ingatkan Dispora
Senin 24-02-2020,22:57 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,16:35 WIB
Gagal Dapat Adipura, Anggota DPRD Soroti Pola Bersih Musiman
Senin 23-02-2026,18:28 WIB
112 Calon Jamaah Haji Asal Bontang Dijadwalkan Berangkat Mei 2026
Senin 23-02-2026,16:15 WIB
Laga Hidup Mati Persipal Vs Persiba Balikpapan, Duel Tim Terancam Degradasi
Selasa 24-02-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 24 Februari 2026, Cek di Sini!
Senin 23-02-2026,17:56 WIB
Demo GERAM Sempat Ricuh, Gubernur Kaltim Duduk Bersama Mahasiswa Bahas 7 Tuntutan
Terkini
Selasa 24-02-2026,15:16 WIB
Proyek Perumahan di Manggar Picu Kerusakan Rumah Warga, DPRD Pertanyakan Kelengkapan Izin
Selasa 24-02-2026,14:44 WIB
Kasus Penimbunan Solar di Berau Terbongkar, 30 Jeriken Disiapkan untuk Dijual Ulang
Selasa 24-02-2026,14:05 WIB
Nelayan Hilang Tiga Hari di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia
Selasa 24-02-2026,13:24 WIB
Satreskrim Polres Kutim Ungkap Kasus Asusila Anak, Pelaku Gunakan Skenario Nomor Tak Dikenal
Selasa 24-02-2026,12:48 WIB