SDN 026 Penajam Tak Buka Pendaftaran SPMB Tahap II

Rabu 02-07-2025,16:31 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Tri Romadhani

BACA JUGA : Pertemuan Perdana Aulia–Rendi: Santai, Tanpa Protokoler, Anti Baper

Dalam pendaftaran beberapa persyaratan harus dilengkapi orang tua atau wali murid calon peserta didik, yakni akta kelahiran, kartu keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Pendaftaran secara online dan semua berkas yang diperlukan juga harus diposting," ujarnya.

Dalam pendaftaran via online dikatakannya tak menemui kesulitan, khususnya dalam hal jaringan internet.

Hanya saja, orang tua ataupun wali murid calon siswa masih didapati yang terkendala mengenai titik koordinat rumahnya dengan sekolah.

BACA JUGA : Tonase Angkutan Perusahaan Masih Jadi Masalah, DPRD Kaltim Soroti Jalur Alternatif

"Akhirnya orang tua calon siswa ke sekolah menanyakan terkait titik koordinat yang mendaftar melalui jalur domisili. Kami tetap mengarahkan titik koordinat dari rumahnya sekolah, namun tetap dengan ponsel orang tua," pungkas Mismawati.

Sekadar diketahui, pendaftaran ulang calon peserta didik baru pada Senin 7 Juli dan 14 Juli nanti memasuki hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026.

Kategori :