Dinkes Berau Cicil Pengadaan Alkes untuk RSUD Baru Tanjung Redeb

Selasa 24-06-2025,11:59 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Hariadi

Terkait pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan, kata Lamlay, baru akan dapat dilakukan oleh pemerintah setelah proses izin beroperasi telah rampung.

"Kalau proses pengisian kebutuhan operasional dikerjakan secara paralel dengan pengurusan administrasi kesehatan lainnya. Karena semua prosesnya mendapatkan pemantauan dari provinsi dan pusat,” jelasnya.

BACA JUGA: Direktur RSUD Abdul Rivai Sambut Kehadiran RS Swasta: Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

BACA JUGA: IGD Baru RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb Mulai Beroperasi Juni 2025

Lamlay mengungkapkan, bahwa proses perizinan tersebut akan memakan waktu cukup panjang. 

Secara optimal, RSUD baru tersebut diprediksi dapat digunakan untuk pelayanan pada tahun depan.

“Diprediksikan baru bisa digunakan itu tahun depan, karena prosesnya memang panjang,” ungkapnya.

Terkait dengan manajemen rumah sakit baru tersebut, kata dia, tahapan itu pun berjalan secara paralel dengan proses lainnya, termasuk memastikan keterisian SDM di setiap kamar perawatan.

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Berau Bangun RSUD Tanjung Redeb

BACA JUGA: Aturan Pengurangan PTT Tak Berdampak pada Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai Berau

“Di awal kebutuhannya itu dulu, sembari kami menyelesaikan proses izinnya,” imbuhnya.

Saat ini, gedung tersebut masih berada dalam kuasa pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. 

Dinkes Berau pun masih menunggu tahap penyerahan bangunan baru setelah selesai dikerjakan.

“Gedung itu masih dalam kuasa DPUPR Berau, kami menunggu juga proses PMO,” tandasnya.

Kategori :