Warga Lingkar Tambang PT PSG Geruduk Kantor Bupati Berau

Selasa 24-06-2025,08:31 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

Hal itu membuat ruang gerak Pemkab menjadi terbatas.

BACA JUGA: Fadli Zon: Gua-Gua Purba di Kalimantan Terancam Tambang, Termasuk Sangkurilang

BACA JUGA: DLH Kutai Barat Soroti Dampak Tambang Ilegal: Sungai Tercemar, Ekosistem Rusak, Warga Terancam 

“Kita akan terus komunikasi dengan provinsi. Karena untuk menindak dan sebagainya, itu kewenangan mutlak di provinsi,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya perubahan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara resmi mengalihkan urusan pengawasan ketenagakerjaan dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. 

Kondisi ini, menurutnya, cukup menyulitkan pemerintah daerah saat menerima tuntutan langsung dari masyarakat, sementara keputusan dan tindakan berada di tingkat atas.

Said menjelaskan, kebijakan penggunaan tenaga kerja lokal tidak didasarkan pada pembagian persentase tertentu, melainkan prinsip prioritas. 

BACA JUGA: Bonus Demografi Jadi Tantangan, Dispora Kaltim Dorong Pemuda Keluar dari Zona Nyaman

BACA JUGA: Persiapkan Bonus Demografi, Berau Genjot Program Sekolah Siaga Kependudukan

Selama masyarakat lokal memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, Pemkab Berau akan terus mendorong agar mereka diberi kesempatan seluas-luasnya.

“Soal 80-20 itu bukan presentase baku, tapi soal prioritas. Kalau tenaga kerja lokal memenuhi syarat, tentu kita minta agar itu dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab terus mendorong perusahaan untuk mengutamakan masyarakat sekitar tambang melalui pendekatan dan sosialisasi. 

Namun di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

BACA JUGA: 152 Jamaah Haji Berau Kembali ke Bumi Batiwakkal Disambut Isak Haru, 4 Jamaah Ikut Kloter 15

BACA JUGA: Rotasi Kepala OPD Pemkab Berau akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat, Proses sedang Berlangsung

“Persoalannya ini terkait dengan presentase yang dilakukan oleh perusahaan. Kebutuhan-kebutuhan kan mereka yang lebih memahami itu, tapi kita lebih kepada memberikan pemahaman, kemudian memberikan sosialisasi dan sebagainya,” pungkasnya.

Kategori :