DPRD Samarinda Minta Pemerintah Benahi Pelaksanaan SPMB

Jumat 20-06-2025,13:17 WIB
Reporter : Nizar Gilang
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Dishub Samarinda Dorong Pengalokasian 5 Persen APBD untuk Transportasi Massal

BACA JUGA:IDI Samarinda akan Panggil Dokter Terlapor Kasus Dugaan Malapraktik

“Perhatikan sistem dan mekanisme penerimaan siswa, masih banyak yang tidak beres. Dan itu harus dikritisi. Pemerintah tidak boleh tipis kuping,” jelas Anhar.

Pemerintah Kota Samarinda sendiri akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru di sekolah - sekolah.

Pansus tersebut rencananya diisi oleh beberapa instansi terkait serta anggota DPRD yang bersedia bergabung ke dalam tim gabungan tersebut.

Anhar sendiri dengan tegas menolak bergabungnya DPRD ke pansus tersebut. Ia mengatakan bahwa kewenangan Pemkot termasuk Walikota harusnya sejajar dengan DPRD.

“Satgas, kalau itu kan domainnya eksekutif, mereka sudah ada. Cuma tadi itu ada wacana DPR masuk, saya tidak setuju,” tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Malapraktik oleh Dokter RSHD Dilaporkan ke IDI Samarinda, Berharap Transparan dan Tidak Berpihak

Ia sendiri menyebut kewenangan yang sama antara Pemkot dan DPRD akan memberikan pilihan bagi instansi masing - masing untuk menentukan kebijakannya.

Anhar kembali menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Apabila dewan bergabung untuk menjalan kebijakan pemerintah, dikhawatirkan akan menghilangkan fungsi pengawasan tersebut.

“Kalau Satgasnya salah, siapa lagi yang mau mengawasi? Karena DPR sudah masuk di dalamnya,” tutup Politisi PDIP ini.


Kategori :