Dishub Samarinda Dorong Pengalokasian 5 Persen APBD untuk Transportasi Massal
Kepala Dishub Kota Samarinda, HMT. Manalu-Nizar Gilang/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong alokasi minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyelenggaraan transportasi massal.
Usulan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan, bahwa penyediaan layanan angkutan umum massal adalah tanggung jawab pemerintah di semua level, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, HMT. Manalu, bahwa emerintah berkewajiban untuk menyediakan transportasi umum bagi warga.
“Transportasi massal adalah penghubung utama masyarakat, dan ini merupakan kewajiban pemerintah,” tegas Kepala Dishub Samarinda.
BACA JUGA: Dishub Samarinda Wacanakan Gunakan Bus Listrik Sebagai Angkutan Transportasi Massal
BACA JUGA: Melanggar Aturan, Dishub Gembosi 64 Motor Siswa SMAN 8 Samarinda
Ia juga menyatakan, kebijakan ini bukan hanya soal pelayanan transportasi, tetapi juga berkaitan erat dengan isu lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hal ini terutama berkaitan dengan zat emisi karbon yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar di Samarinda yang dipenuhi dengan kendaraan bermotor.
“Berdasarkan riset kementerian, 1 liter bahan bakar menghasilkan sekitar 2,5 kilogram emisi gas buang. Jika kita lihat konsumsi BBM di Samarinda, bisa dibayangkan seberapa besar kontribusi sektor transportasi terhadap efek rumah kaca,” terangnya.
Ia menyebut usulan alokasi 5 persen APBD untuk transportasi massal saat ini tengah dirancang dalam bentuk Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
BACA JUGA: Dishub Balikpapan Siapkan Langkah Hadapi Beban Lalu Lintas Sebagai Penyangga IKN
BACA JUGA: Bacitra Sementara Masih Gratis, Pemkot Balikpapan Tunggu Instruksi Terapkan Tarif Baru
“Dan di dalam itu Reperda kita usulkan minimal 5 persen dari APBD untuk dianggarkan untuk penyelenggaraan transportasi massal itu semua,” ujarnya.
Program ini ditargetkan mulai dijalankan tahun ini dan akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Samarinda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
