SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penelusuran dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir.
Setelah menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan K.H. Wahid Hasyim Komplek Stadion Madya Sempaja (Pusdiklat), Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.
Kini nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pun ikut dipanggil kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Selasa (10/6/2025).
Pemanggilan Sekda Kaltim dalam proses penyidikan kasus ini terkait dengan skema hibah APBD Kaltim untuk DBON.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Kaltim Dukung Langkah Kejati Usut Dugaan Korupsi DBON 2023
Diketahui, Proses pemeriksaan Sri Wahyuni pun berlangsung sekira 4 jam di lantai 6 Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Sri Wahyuni memasuki Kantor Kejati Kaltim dari pukul 09.00 Wita, keluar gedung sekitar pukul 13.00 Wita.
"Saya dipanggil sebagai saksi saja. Benar, dimintai keterangan kemarin. Sudah ya, saya tidak bisa komentar banyak," ungkapnya kepada awak media, Rabu, (11/6/2025).
Sri hanya menjelaskan singkat, bahwa dirinya pada waktu 2023 lalu sedang mengikuti kegiatan Lemhanas.
BACA JUGA: Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON, Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora
Diketahui, Sri Wahyuni juga sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANAS RI) periode 2023-2028.
"Saya sedang Lemhanas waktu itu," singkatnya.
Selain Sri Wahyuni, 3 nama lain turut dipanggil oleh tim penyidik.
Ada 2 orang pengurus utama DBON Kaltim, yakni, Setia Budi dan Amirullah. Serta bendahara DBON Kaltim, Sri Wartini.
BACA JUGA: Dispora Kaltim Bentuk SPOBDA, Gantikan DBON Demi Jaga Laju Pembinaan Atlet