9. Masa Sanggah
Setelah pengumuman, peserta diberi waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan jika terdapat keberatan terhadap hasil seleksi. Pengelola program akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang dipermasalahkan.
10. Status Final
Setelah masa sanggah berakhir, mahasiswa akan diberi status akhir, apakah diterima atau tidak sebagai penerima bantuan.
Syarat Administratif Program Gratispol
Untuk dapat mengikuti program Gratispol, mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui sistem resmi yang disediakan oleh Pemprov Kaltim:
Kuliner Kaltim
- Fotokopi KTP Kalimantan Timur
- Fotokopi Kartu Keluarga dengan bukti domisili minimal tiga tahun di Kalimantan Timur
- Surat pernyataan yang diunduh dan ditandatangani melalui sistem
- Data akademik yang valid dan sesuai dengan informasi dari kampus
Semua dokumen harus dapat diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi maupun pengelola program, sebagai bagian dari langkah memastikan akuntabilitas dan integritas pelaksanaan program.