NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal Affandi Lukman, menekankan pentingnya keterlibatan petani kecil dalam menghadapi berbagai regulasi global terhadap industri kelapa sawit, khususnya regulasi anti-deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Menurut Rizal, kesiapan menghadapi aturan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab industri besar, tetapi juga harus melibatkan petani kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok sawit.
“Baik perusahaan besar maupun petani kecil harus memahami apa itu EUDR, serta dampaknya terhadap industri dan kesejahteraan petani,” ujar Rizal dikutip dari Beritasatu.com
Rizal menilai, petani kecil sangat signifikan dalam menopang ekspor sawit ke pasar global, termasuk Uni Eropa.
BACA JUGA : Putusan MK Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta Wajib Gratis, Kata Awal DPR RI
Oleh karena itu, mereka tidak boleh ketinggalan dalam upaya penyesuaian terhadap kebijakan internasional.
“Jangan hanya industri yang bersiap. Petani kecil juga harus diberdayakan karena mereka ikut berkontribusi dalam ekspor ke pasar Eropa,” tegasnya.
Sebagai wadah kerja sama negara-negara produsen kelapa sawit, CPOPC terus menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), untuk memperkuat kampanye sawit berkelanjutan ke berbagai negara tujuan ekspor, seperti India, Pakistan, Tiongkok, dan Uni Eropa.
Selain isu regulasi, Rizal juga menyoroti tingginya biaya produksi yang semakin membebani petani kecil.
BACA JUGA : Pemasangan CCTV di Tiap Ruang Kelas di Balikpapan, Orang Tua Bakal Punya Akses Pantau Anak dari Jauh
Ia menilai, dukungan dari pemerintah, khususnya dalam bentuk subsidi pupuk, sangat diperlukan agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak.
“Bantuan seperti subsidi pupuk sangat membantu petani kecil, karena manfaatnya dapat dirasakan langsung dan berdampak pada keberlangsungan usaha mereka,” katanya.
Sementara itu, Wakil Sekjen CPOPC periode 2025–2028, Musdhalifah Machmud, menyampaikan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis global yang telah menerapkan prinsip keinginan dalam pengelolaannya.
“Kelapa sawit telah menjalankan prinsip-prinsip keinginan yang diakui secara hukum oleh masing-masing negara produsen,” ujarnya.
BACA JUGA : MK Putuskan SD–SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis, Siapkah Keuangan Negara?
Musdhalifah juga menekankan pentingnya hilirisasi industri sawit, yang berpotensi menjadi komoditas nol limbah ( net zero waste ), mulai dari produk pupuk organik hingga energi terbarukan.
“Seluruh produk sampingan kelapa sawit dapat dimanfaatkan, mulai dari pupuk hingga gas energi,” jelasnya.
Ia menambahkan, CPOPC akan terus mendorong produsen negara-negara untuk memperkuat sistem kemiskinan dari hulu ke hilir, meningkatkan pendapatan petani, dan membangun ketahanan sektor sawit secara menyeluruh.