Bupati Gelontorkan Rp 500 Juta Per Desa, Ismu: Realisasi Program Desa Membangun

Minggu 16-02-2020,23:44 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bupati Kutim Ismunandar menghadiri Musrenbang Kecamatan Sandaran. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan beberapa program yang telah direalisasikan selama kepemimpinannya. (EKO/DISWAY KALTIM) Sangatta, DiswayKaltim.com – Program pimpinan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan Kasmidi Bulang (KB) terkait program Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar per desa berjalan kurang maksimal. Hal itu disebabkan di pertengahan kepemimpinan mereka, Kutim terkena dampak “pemangkasan anggaran”. Selain itu, banyak piutang lama yang belum diselesaikan pemimpin sebelum Ismu-KB. Hal ini sering disampaikan kedua pimpinan tersebut saat berkunjung ke desa-desa di Kutim. Dipertegas saat kunjungan Ismu di Musrenbangcam di Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Karangan, dan Kaubun. Ismu mengungkapkan, selama kepemimpinannya, kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik, air bersih, peningkatan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan pasar terus berjalan dengan baik. Ia menyampaikan kabar baik kepada masyarakat desa dan kecamatan. Tahun ini, atas persetujuan pimpinan DPRD Kutim dan anggotanya, Pemkab Kutim telah memprogramkan Desa Membangun dengan menganggarkan Rp 500 juta untuk setiap desa di daerah tersebut. “Perhatian saya terhadap pembangunan di desa tak berkurang. Hal ini diwujudkan untuk mempercepat kemajuan daerah,” kata Ismu. Ia menyebut, anggaran Rp 500 juta per desa tahun ini dialokasikan melalui dana Desa Membangun. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk membangun desa berdasarkan skala prioritas. Khususnya pemenuhan kebutuhan dasar. Ismu menjelaskan janji politiknya yang sudah direalisasikan. Namun belum maksimal dikerjakan tahun ini. Di tengah stabilitas keuangan daerah, ia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan janjinya. “Makanya pada tahun ini per desa kita anggarkan Rp 500 juta. Berarti tahun ini ada tiga program untuk mempercepat pembangunan di desa: ADD, DD, dan DM. Itu semua dapat digunakan dengan baik,” terang Ismu. Ia menyebut, ia pernah menjanjikan Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar per desa. Seiring berjalannya waktu, di awal kepemimpinannya pada 2016-2017, anggaran untuk pelaksanaan program itu sudah dialokasikan. Akan tetapi pemerintah pusat memotong dana bagi hasil migas dan batu bara untuk Kutim sekitar 60 persen. Akibatnya selama dua tahun pelaksanaan program itu terhambat. Tahun berikutnya, Ismu memasukkan program tersebut ke setiap SKPD di Pemkab Kutim. “Pada 2019, saya disarankan oleh teman-teman di legislatif agar fokus membayar utang. Karena begitu saya diamanahi untuk memimpin, sudah banyak utang. Alhamdulillah di 2020 dengan disetujui oleh anggota dewan dan ketua DPRD Kutim yang baru, kita alokasikan kembali. Tapi Rp 500 juta dulu per desa. Itu sudah tertuang di DPA,” jelas Ismu. (adv/eko/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait