Denda Adat Bagi Perusak Pohon Madu

Minggu 16-02-2020,22:56 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Salah satu budidaya lebah madu di KAT Km 2 Lati, Sambakungan. Hal ini dilakukan masyarakat Dayak, agar tak selalu mengandalkan madu di pohon. (Istimewa) Gunung Tabur, Disway – Madu hutan masih menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat dayak, khususnya di Komunitas Adat Terpencil (KAT) 2 Lati, Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur. Bahkan cara tradisional untuk memanennya masih dipertahankan. Seperti yang disampaikan Ketua RT 6 Sambakungan, Ilham. Dikatakannya, memanen madu hutan merupakan sebuah tradisi yang sudah dilakukan sejak turun temurun. "Bagi warga dayak itu sudah jadi tradisi, dan menjadi mata pencaharian kami," ujarnya saat berbincang-bincang dengan Disway Berau, Jumat (14/2). Di KAT 2 Lati, terdapat sekitar 30 Kepala Keluarga (KK), dan mayoritas merupakan pencari madu di hutan, selain bekerja swasta dan bertani. Itu juga didukung masih banyaknya pohon kayu Manggeris, yang kerap menjadi tempat tinggal lebah madu. Pohon madu, sama berharganya dengan madu. Ditegaskannya, merusak pohon madu sama saja merusak mata pencaharian masyarakat dayak. "Oknum yang merusak bisa dikenakan denda adat oleh masyarakat dayak," katanya. Untuk denda adat yang dimaksud, yakni membayar dengan uang kerusakan, sesuai dengan potensi madu yang ada di pohon tersebut. Dengan ketinggian pohon yang mencapai puluhan meter bukan hal sulit bagi masyarakat Dayak di KAT 2 Lati, untuk memanjatnya. Meskipun berisiko tinggi bagi para pengambil madu. "Ketinggian kadang ada lebih 50 meter. Kalau insiden (jatuh saat manjat) bisa meninggal seketika," ungkapnya. Dijelaskannya, untuk memanjat madu tidak memerlukan alat pengaman layaknya orang memanjat tebing. Cukup hanya menggunakan rotan yang telah dibuat sedemikian rupa, agar bisa digunakan untuk memanjat dan sebagai pengaman di atas pohon. Warga yang akan memanjat pohon madu, juga terkadang melalui pohon lain yang ada di sebelahnya, agar lebih mudah memanjat ke atas. Saat memanjat madu, lanjut Dia, selalu dilakukan di malam hari, guna menghindari serangan lebah. Ketika hendak memanen, pemanen biasanya mengasapi dengan menggunakan kayu atau tumbuhan khusus untuk mengusir lebah dari sarangnya, sebelum dipotong. "Memang sangat berbahaya dan harus dilakukan hati-hati. Selain dahan tempat lebah bersarang itu besar, pemanjat juga harus tahan dengan sengatan lebah. Tapi kalau orang yang biasa memanjat madu, sudah tidak masalah lagi," bebernya. Ketika ditanya, apakah saat memanjat pohon madu pernah terjadi kecelakaan atau jatuh dari pohon. Menurutnya belum ada terjadi selama berada di KAT sejak 2011 lalu. "Belum pernah, kecuali zaman nenek saya dulu itu pernah terjadi. Begitu jatuh langsung meninggal di tempat," ujarnya Dikatakannya, panen madu hutan dilakukan satu kali, dan paling banyak 2 kali dalam setahun. Sementara untuk masa panen sendiri tidak bisa diprediksi. "Berdasarkan pengamatan saja. Kalau sudah diperkirakan bisa dipanen, baru dipanjat," terangnya. Menurutnya, setiap kepala keluarga bisa menghasilkan madu 100 hingga 150 liter. Madu kata dia, sangat mempengaruhi peningkatan ekonomi warga di sana. Pasalnya, masyarakat tidak lagi harus mencari pasarannya. "Pasar yang sudah pasti menerima itu adalah PT Berau Coal. Kemudian selain itu ada juga dipasarkan ke kampung sekitar. Biasanya usai panen, ada saja teman dari kampung lain pesan madu sekian liter," bebernya. Kendati demikian, pihaknya juga tidak bisa bergantung dengan madu alam. Hal itu disebabkan karena masa panen tidak bisa dilakukan setiap bulannya. Salah satu cara agar madu tetap bisa di produksi, dengan cara melakukan budidaya lebah madu yang berada tidak jauh dari permukiman. Ia mengatakan, saat ini, budidaya tersebut sudah berjalan dengan pendampingan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Berau, dengan tujuan mengembangkan ekonomi warga KAT jadi lebih baik. "Karena potensi pengembangan lebah madu bagus di sini. Tentu kami berharap, budidaya ini bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi warga KAT 2 Lati," tandasnya. (*/ZZA/APP)

Tags :
Kategori :

Terkait