Amir Husin saat ditemui di Pengadilan Agama Balikpapan. Ia menyebut angka perceraian terus meningkat setiap tahun. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Angka perceraian di Kota Beriman terus melonjak. Peningkatannya antara 1-3 persen sejak 2018 dan 2019 lalu. Bahkan dalam satu bulan, angka tersebut mencapai 200-300 kasus. Demikian yang diungkapkan Humas Pengadilan Agama Balikpapan Amir Husin saat ditemui di Pengadilan Agama di Jalan Kolonel H Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Amir mengatakan, pada 2018, ada 2.314 kasus. Kemudian pada 2019 ada 2.530 kasus. Namun jika dirata-rata per bulan, ada sekitar 200 kasus atau sidang. Tapi, katanya, angka itu mencakup sidang perceraian, harta bersama, pengasuhan anak, waris, sah nikah, ekonomi syariah. “Tidak fokus pada perceraian saja, cuma yang mendominasi ya perceraian," ujarnya. Lanjut Amir, tingginya angka perceraian ini dilatarbelakangi beberapa faktor. Seperti faktor ekonomi, beda pendapat, perselisihan antar keluarga, hingga pasangan yang terlibat narkoba. Namun khusus faktor ekonomi, disebutnya yang paling banyak diajukan penggugat. "Hampir 80 persen itu ekonomi," jelasnya. Disinggung mengapa angka perceraian di Kota Beriman masih tinggi, Amir menjelaskan rata-rata tingkat emosional pasangan masih labil dan belum matang terhadap usia pernikahan yang dibina. Hal ini didasari usia pasangan yang masih tergolong sangat muda. "Usia yang bercerai ini rata-rata 25 sampai 30 tahun. Masih usia produktif. Tingkat emosionalnya masih tinggi," jelasnya. Padahal menteri agama sudah merevisi usia nikah, untuk meminimalisasi angka perceraian. Namun faktanya masih saja tinggi. "Usia dinaikkan. Tadinya UU Nomor 1 Tahun 2004, yang pria 19 tahun, dan wanita 16 tahun. Sekarang dinaikkan berdasarkan Peraturan Kementerian Agama Nomor 20 Tahun 2019 dinaikkan menjadi 19 tahun untuk keduanya. Tujuan intinya agar pernikahan sudah agak dewasa, sehingga kerentanan bercerai bisa dihindari," tambahnya. Diakui Amir, hingga saat ini pihak perempuan yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian. Bahkan angka ini disebutnya mencapai 75 persen lebih. Alasannya, pihak pria disebut tidak ingin direpotkan dan kurang bertanggungjawab. "Sebanyak 75-80 persen diajukan wanita di Balikpapan," tegasnya. Untuk menekan angka perceraian, sejumlah langkah dilakukan. Kementerian Agama memberlakukan pra nikah. Yakni masing-masing pasangan ditatar lebih dulu soal pembinaan rumah tangga. Setiap awal sidang, seluruh hakim wajib melaksanakan mediasi antar pasangan. "Banyak sudah yang dilakukan agar perceraian ini berkurang. Contoh saja mediasi. Ini yang paling penting," jelasnya. Amir berharap, pasangan nikah di Balikpapan bisa menjadi dewasa saat melakukan komitmen pernikahan. Kedua pasangan juga sama-sama mengendalikan emosinya. "Orang sekarang tingkat kedewasaan dan kecerdasan semakin tinggi, mengatasi permasalahan rumah tangga belum bisa dikuasai. Padahal pernikahan adalah menyatukan dua kubu. Setiap kubu pasti beda pendapat. Ini yang harus bisa dipahami pasangan," jelasnya. Sebelum cerai, pasangan harus pikirkan dampak. Yakni psikis anak, harta bersama, dan banyak dampak negative lainnya. "Sidang perceraian itu paling lama lima bulan. Paling cepat dua bulan. Tapi dampaknya bisa seumur hidup," tutup Amir. (bom/hdd)
Sulitnya Menekan Angka Perceraian di Kota Beriman
Minggu 16-02-2020,20:30 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,09:40 WIB
Update Perang Iran-Israel: Fasilitas Nuklir Dimona Diserang Rudal Nuklir Iran
Minggu 22-03-2026,17:15 WIB
AS Ancam Luluhlantahkan Fasilitas Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka, Ini Respons Teheran
Minggu 22-03-2026,16:03 WIB
12 Rumah di Jalan Veteran Bontang Dilahap Api, Penyebab Masih Misteri
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Gianantonio Pole, Mark Marquez Start Posisi 3
Minggu 22-03-2026,15:13 WIB
Selama Lebaran, Harga Elpiji 3 Kilogram di Balikpapan Naik Drastis, Rp 65 Ribu Per Tabung
Terkini
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,21:48 WIB
Asosiasi Travel Bontang Pastikan Tiga Sopir Positif Konsumsi Narkoba Bukan Anggota Mereka
Minggu 22-03-2026,19:20 WIB
Momen Idulfitri, Beras Basah Tidak Terlalu Ramai, Pengunjung Keluhkan Mahalnya Kocek ke Sana
Minggu 22-03-2026,18:11 WIB