Pemkab Kubar Cetak Tenaga Lokal Handal Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Operator Ekskavator

Selasa 20-05-2025,11:00 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya lokal. 

Kali ini, Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkab Kubar menyasar tenaga lokal untuk sektor konstruksi. 

Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi untuk Operator Wheel Excavator Yunior Level 2.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampung Rejobasuki pada Senin (19/5/2025) ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kristina Elvin Rampan, mewakili Kepala Dinas PUPR Kutai Barat. 

BACA JUGA: Dugaan Penampungan Batu Bara Ilegal di Pelabuhan Jelemuq, 2 Saksi Pelapor Diperiksa Kejari Kubar

BACA JUGA: Sejumlah Organisasi di Kubar Akan Gelar Aksi Damai Tolak Tambang Emas dan Batu Bara Ilegal

Dalam sambutannya, Kristina menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.

“Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini terdapat 288 tenaga kerja konstruksi berkualifikasi operator maupun teknis/analisis yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Jumlah ini masih belum sebanding dengan kebutuhan pasar jasa konstruksi di Kabupaten Kutai Barat,” jelas Kristina.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut mencerminkan 2 hal penting. 

Pertama, adanya peluang besar bagi masyarakat Kutai Barat untuk ikut terlibat dalam dunia jasa konstruksi. 

BACA JUGA: Wabup Kutai Barat Buka Bimbingan Manasik Haji Massal: Bekal Penting Menuju Tanah Suci

BACA JUGA: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inspektorat Kutai Barat Gelar Bimtek Pengendalian Kecurangan

Kedua, tantangan untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan yang terstandar dan sertifikasi resmi.

Pelatihan ini diikuti oleh 35 peserta  yang berasal dari berbagai kampung serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Kutai Barat. 

Selama 5 hari, para peserta akan menerima pembekalan berupa materi teknis, teori, hingga praktik lapangan. 

Kategori :