Roy Nirwan Ditipu Oknum Bukopin, Tanda Tangan Dipalsukan

Jumat 14-02-2020,02:43 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Roy Nirwan.  ========= Balikpapan, DiswayKaltim.com- Kasus penipuan terjadi di kota Balikapapan, Kamis (13/2). Roy Nirwan menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum karyawan Bank Bukopin cabang Balikpapan. Pengusaha asal Balikpapan itu ditipu dengan cara yang cukup mengejutkan. Tanda tangannya dipalsukan oleh oknum tersebut untuk pemakaian dana kredit back to back. Pinjaman back to back sendiri adalah pinjaman yang menjaminkan aset liquid yang berbunga seperti uang kas, deposito, obligasi, atau surat berharga lainnya. Ditemui Disway Kaltim, Roy sangat kecewa berat dengan kejadian yang menimpa dirinya. Anehnya beberapa transkasi yang tidak dikenal terjadi di rekening pribadi dengan dana yang cukup besar tanpa sepengetahuannya. Dana sebesar Rp 37,8 Miliar milik Roy Nirwan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum bank swasta itu. “Rekening saya ada beberapa transaksi yang tidak kenal. Bisa dibayangkan ada oknum mengeluarkan tanpa ada konfirmasi ke saya termasuk tanda tangan saya yang dipalsukan,” kata Roy yang ditemui di Kantor Cabang Utama Bank Bukopin, Kamis (13/2). Konfirmasi pun hanya melalui WA yang diduga juga mengatasnamakan Roy Nirwan. Menurutnya pemalsuan melalui aplikasi chatting itu mudah sekali dilakukan. Hadirnya Roy di KCU Bank Bukopin atas dasar surat resmi dari PT Bank Bukopin, Tbk dengan tanda tangan General Manager Bisnis Regional V, Suko Hadiananto. Di surat bernomor No: 001/GBRE-V/II/2020 itu menjelaskan bahwa pihak bank akan segera membuka blokir dan mengembalikan dana Roy Nirwan dengan nilai Rp.37,8 Miliar paling lambat tanggal 13 Februari 2020 (hari ini,red). “Karena saya hari ini sudah terima surat resmi dari mereka (Bank Bukopin) hari ini sampai sekarang belum ada jawaban dari mereka,” tambah mantan atlet rally nasional itu. Roy sangat menyesalkan sistem pengawasan yang lemah. Dana yang begitu besarnya menurut Roy sangat mustahil tanpa sepengetahuan pimpinan cabang. Dia pun meminta kejelasan dari Bank Bukopin untuk bisa mengembalikan dana miliknya itu. Sementara itu Branch Manager Teddy Iskandar menjelaskan kasus yang menimpa Roy Nirwan karena adanya oknum yang memalsukan tanda tangan nasabah (Roy). Mulai dari surat permohonan hingga SPPK bertanda tangan palsu. Dia pun mengklaim sudah memproses hukum oknum yang bersangkutan. Adapun dana milik Roy Nirwan akan segera dikembalikannya. Hanya saja Teddy meminta waktu karena butuh proses. “Kami berkomitmen untuk mengembalikan, Cuma kami butuh waktu karena lagi berproses,” katanya. (fdl/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait