Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Samon Jaya. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com- Jumlah setoran pajak di Kalimantan Timur dan Utara mencapai Rp 21 triliun pada 2019. Angka itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 2 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19 triliun. Besaran setoran pajak itu terangkum dalam laporan penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara. Meski nilainya naik, secara kumulatif realisasi penerimaan pajak tidak mencapai target. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya mengatakan, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 91.41 persen. Tapi jika dibandingkan 2018, realisasinya tumbuh 10.81 persen. Tahun lalu, Kanwil Ditjen Pajak Kaltimtara mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 23,28 triliun. "Akan tetapi tercapai Rp 21,28 triliun. Realisasinya tumbuh dari Rp 19,2 triliun jadi Rp 21,3 triliun," kata Samon saat ditemui, Kamis (13/2). Samon menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh empat wilayah melewati capaian. Semuanya adalah Balikpapan Timur (120.30 persen), Tanjung Redeb (110.51 persen), Penajam (105.32 persen), dan Bontang (102.11 persen). Secara berurutan, mereka tumbuh 78.43 persen, 34.78 persen, 17.78 persen, dan 23.21 persen Sementara itu yang tidak mencapai target adalah Tenggarong 97.75 persen, Samarinda Ilir 95.36 persen, Tarakan 94.50 persen, Samarinda Ulu 90.86 persen, Balikpapan Timur 86.36 persen, dan KPP Madya Balikpapan 75.63 persen. Dari keenam wilayah tersebut, hanya KPP Madya Balikpapan yang tidak tumbuh (-8.56). Tenggarong 10.54 persen, Samarinda Ilir 18.04 persen, Tarakan 5.60 persen, Samarinda Ulu 13.48 persen, Balikpapan Timur 7.55 persen Penyebab KKP Madya Balikpapan tidak tumbuh karena rata-rata perusahaan besar yang ada adalah jasa tambang dan sawit. Tahun lalu dipengaruhi harga yang sedang tidak bagus sehingga berdampak pada penghasilan perusahaan. "Kalau harga jelek kan keuntungan mereka kecil atau rugi. Kalau kecil kan bayarnya sedikit. Kalau rugi malah tidak bayar pajak," jelas Samon. Pada tahun ini, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara ditarget penerimaan pajak sebesar Rp 26,5 triliun. Samon Jaya menyebutkan potensi penerimaan pajak masih sangat besar. Beberapa strategi yang dilakukan untuk mencapai target tahun ini akan dilakukan. Yaitu, dengan cara intensifikasi dengan meningkatkan kualitas kepatuhan wajib pajak dan ekstensifikasi melalui memperluas basis pajak. "Monitoring kepatuhan lapor dan kepatuhan bayar dari 28 sektor. Karena potensi yang kami data masih sangat besar," ujarnya. Iapun mengajak masyarakat atau wajib pajak melaporkan pajak dan membayarkan pajaknya. Mengingat hasil dari perolehan pajak nantinya juga untuk pembangunan bangsa Indonesia. (fey/eny)
Setoran Pajak 2019 Rp 21 Triliun, Tumbuh 10.81%,
Kamis 13-02-2020,21:35 WIB
Editor : Benny
Kategori :