"Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan akan data yang valid dan terintegrasi. e-Walidata hadir sebagai instrumen yang menjembatani dan menyatukan proses pengumpulan serta verifikasi data antarperangkat daerah," ungkapnya.
BACA JUGA: Jalan di Sendawar Rusak Parah, Warga Desak BBPJN Kaltim Segera Bertindak
BACA JUGA: Tenaga Honorer Kubar Tuntut Kepastian Nasib Sebelum Seleksi PPPK Dilanjutkan
Menurut Arliana, proses verifikasi e-Walidata mencakup 2 aspek, yakni teknis dan substantif.
Hal ini dilakukan agar data yang masuk ke dalam sistem benar-benar dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis pemerintah daerah.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa data yang telah diinput ke dalam sistem e-Walidata telah melalui proses verifikasi secara teknis dan substantif," tegasnya.