Bupati Kutai Barat Serahkan SK CASN, Tegaskan Integritas dan Semangat Pelayanan

Senin 28-04-2025,15:57 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Baharunsyah

"Kutai Barat memiliki posisi penting sebagai salah satu daerah penyangga IKN. Ini kesempatan emas untuk berkontribusi. ASN harus mampu bekerja cepat, inovatif, dan responsif terhadap dinamika perubahan," katanya.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang produktif dan kolaboratif, di mana seluruh elemen ASN saling mendukung dan memperkuat satu sama lain demi tercapainya visi pembangunan daerah.

"Mari kita bergandengan tangan, memperkuat sinergi antarsektor, berinovasi dalam pelayanan, dan menumbuhkan budaya kerja yang profesional. Jangan pernah berhenti belajar dan beradaptasi," seru Bupati.

Selain itu, Frederick Edwin juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. 

"Kita ini abdi masyarakat. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah sangat bergantung pada sikap dan pelayanan yang diberikan oleh para ASN di lapangan," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Barat, Yuli Permata Mora, menjelaskan bahwa sepanjang  2024, Pemkab  mendapatkan alokasi formasi ASN dari Kementerian PAN-RB sebanyak 1.432 formasi.

Formasi tersebut terdiri atas 273 formasi CPNS dan 1.159 formasi PPPK, yang kemudian melalui tahapan seleksi ketat dan transparan

BACA JUGA:Warga Terdampak Banjir Akhirnya Terima Bantuan dari Dinsos Kubar

BACA JUGA:Kondisi Kutai Barat Terkini: Banjir Mulai Surut, BPBD Siaga di Wilayah Hilir.

Dari jumlah formasi tersebut, sebanyak 1.133 peserta dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh persyaratan, dengan rincian: 

CPNS sebanyak 240 orang, terdiri atas 197 tenaga teknis dan 43 tenaga kesehatan. PPPK sebanyak 893 orang, terdiri atas 618 tenaga teknis, 60 tenaga kesehatan, dan 215 tenaga guru.

Proses seleksi yang panjang ini, menurut Yuli, bertujuan untuk menghasilkan ASN yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

"Seleksi dilakukan secara profesional, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), seleksi kompetensi bidang (SKB), hingga pemberkasan NIP oleh BKN. Semua dilakukan transparan dan akuntabel," jelasnya.

Seluruh CPNS dan PPPK yang dinyatakan lolos telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai bentuk komitmen awal untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka secara maksimal.

Untuk peserta yang berhalangan hadir pada acara penyerahan SK, BKPSDM memberi kesempatan untuk pengambilan SK susulan pada 14 Mei 2025.

"Kami berharap seluruh ASN baru dapat segera bergabung di unit kerja masing-masing dan mulai aktif menjalankan tugasnya mulai 2 Mei 2025, setelah menandatangani Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)," tambah Yuli.

Kategori :