Kebijakan ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan rasio kepatuhan pajak, tetapi juga menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas dan kontribusi terhadap pembangunan.
“Harapan kami, program-program ini tak hanya berhasil dari sisi angka, tetapi juga menjadi gerakan kolektif masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah lewat pajak yang mereka bayarkan,” pungkasnya.