Saaludin juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam memastikan pencalonan pasangan pengganti harus sesuai aturan, sehingga tidak terjadi pelaporan, akibat tidak sahnya pencalonan.
"Partai politik yang memiliki legalitas untuk mengusulkan calon, jadi mereka juga harus belajar dari kasus kemarin. Begitu juga paslonnya, terutama timnya, agar tidak kebablasan lagi dalam kampanye," tambahnya.
Kemudian, dia mengingatkan, agar tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan kampanye paslon tertentu, seperti yang pernah menjadi perhatian pada Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA: APBD Jumbo, Tapi Jalan Tetap Rusak? Ini Kata 3 Paslon PSU Pilkada Kukar
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bawaslu Mahulu berharap PSU dapat berlangsung lebih tertib dan adil, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.
"Kami berharap pemerintah daerah juga belajar dari masalah kemarin. Jangan sampai ada kegiatan yang menggabungkan unsur pemerintah dengan paslon tertentu, terutama di masa kampanye," tegasnya.