Siaga 24 Jam, Dinkes Kaltim All Out Amankan Kesehatan Pemudik di Jalur Arus Balik

Minggu 06-04-2025,14:44 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah
Siaga 24 Jam, Dinkes Kaltim All Out Amankan Kesehatan Pemudik di Jalur Arus Balik

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa arus balik mudik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengerahkan layanan kesehatan 24 jam di seluruh posko angkutan lebaran.

Upaya ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menyeluruh menghadapi potensi peningkatan kecelakaan di berbagai titik padat lalu lintas.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa setiap posko dijaga oleh tim medis lengkap. Mereka terdiri dari dokter, perawat, serta pengemudi ambulans.

"Pelayanan berjalan dengan sistem tiga shift, tanpa henti, untuk memastikan pertolongan pertama dan penanganan gawat darurat bisa dilakukan secepat mungkin," ujarnya saat diwawancara langsung melalui telepon, pada Minggu (6/4/2025).

BACA JUGA:Bandara SAMS Sepinggan Dipadati Pemudik, Polresta Balikpapan Siapkan Mitigasi Kesehatan

Posko pelayanan kesehatan telah beroperasi sejak 24 Maret dan akan aktif hingga 8 April 2025. Tidak hanya di fasilitas kesehatan, Dinkes juga mendirikan posko pada titik-titik strategis arus mudik dan balik.

Seperti rest area Tol Balikpapan-Samarinda, jalan poros, terminal, pelabuhan, dan bandara di wilayah Kaltim.

Penentuan lokasi juga dilakukan berdasarkan koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengatur Jalan Tol.

Prioritas diberikan pada kawasan rawan kecelakaan serta area wisata yang mengalami lonjakan pengunjung selama libur Lebaran.

BACA JUGA:Penumpang APT Pranoto Turun Signifikan, Puncak Arus Mudik Diperkirakan H+6

"Setiap posko dilengkapi tempat tidur pemeriksaan, perlengkapan gawat darurat, obat-obatan, dan armada ambulans yang siaga," ucap Jaya, sapaan akrabnya.

Tak hanya posko, seluruh fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan UPT Kekarantinaan Kesehatan juga disiagakan untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan selama periode liburan.

Mereka diwajibkan melakukan pelaporan kegiatan harian secara daring melalui platform Data Fasyankes Online milik Kementerian Kesehatan.

Adapun layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, penanganan kasus ringan hingga rujukan, konsultasi kesehatan, skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), edukasi kesehatan, dan pemantauan arus balik melalui laporan harian terintegrasi.

BACA JUGA:Tak Bisa Mudik? Begini Cara Nikmati Lebaran di Perantauan Tanpa Rasa Sepi!

Kategori :