Bankaltimtara

Baru 2.868 Posyandu Berfungsi Optimal, Kaltim Percepat Revitalisasi Layanan Dasar untuk Tangani Stunting

Baru 2.868 Posyandu Berfungsi Optimal, Kaltim Percepat Revitalisasi Layanan Dasar untuk Tangani Stunting

Ilustrasi kegiatan Posyandu di salah satu Puskesmas di Kalimantan Timur.-(Foto/ Dok. Dinkes Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mempercepat revitalisasi layanan dasar untuk menangani prevalensi stunting yang masih tinggi.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, saat ini hanya 2.868 dari 4.860 Posyandu yang berfungsi optimal. Kondisi ini dinilai menjadi penghambat utama upaya percepatan penanganan stunting di daerah.

Dari total Posyandu yang tersebar di 10 kabupaten/kota, sebanyak 1.992 unit masih membutuhkan intervensi serius. 

Berbagai masalah ditemukan, mulai dari peralatan yang tidak memadai, kompetensi kader yang belum merata, hingga belum tersedianya sistem pelaporan digital yang efektif. Ketimpangan layanan ini disebut berdampak pada kemampuan daerah mendeteksi risiko gagal tumbuh sejak dini.

BACA JUGA: 39 Ribu Balita di Kaltim Terdeteksi Stunting, 4 Daerah Perlu Audit Total

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pembenahan Posyandu menjadi fondasi strategi jangka panjang pemerintah. Ia menyebut penurunan stunting tidak dapat hanya mengandalkan intervensi sporadis di tingkat kabupaten/kota.

“Ini bukan hanya soal memperbaiki gedung atau menambah alat. Revitalisasi Posyandu adalah upaya memastikan setiap anak mendapatkan layanan kesehatan dasar yang benar-benar berkualitas,” ujar Jaya baru-baru ini.

Jaya menjelaskan, Dinkes Kaltim menjalankan revitalisasi melalui 3 pilar utama. Pertama, penguatan kapasitas kader. Selama ini Posyandu dikelola kader masyarakat secara sukarela, namun banyak yang belum memiliki pemahaman memadai tentang edukasi gizi atau indikator pertumbuhan. Program pelatihan intensif disiapkan agar kader dapat berperan sebagai konselor gizi.

“Kader adalah wajah pertama layanan kesehatan. Mereka harus benar-benar siap,” kata Jaya.

BACA JUGA: Tenaga Gizi di Kaltim Baru 503 Orang, DPRD Desak Percepatan Penanganan Stunting yang Masih Tinggi

Pilar kedua adalah penyediaan alat antropometri berstandar nasional. Banyak Posyandu masih menggunakan peralatan lama yang tidak lagi akurat, sehingga berisiko menghasilkan kesimpulan keliru terkait status gizi anak.

“Oleh karena itu, seluruh Posyandu di Kaltim akan dilengkapi alat ukur yang sesuai standar Kementerian Kesehatan. Data yang tidak tepat bisa menghasilkan diagnosis yang salah. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Pilar ketiga menyangkut integrasi data dan sistem layanan. Dinkes mendorong pelaporan digital yang terhubung ke Puskesmas agar kasus berisiko tinggi bisa segera ditangani.

“Kami memperkuat pelaporan digital yang terhubung dengan Puskesmas agar kasus berisiko tinggi bisa langsung ditangani. Tidak boleh ada jeda waktu dalam menangani potensi stunting,” ujar Jaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: