Banner Diskominfo Kukar 2025--
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pelaksanaan Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada malam ke-13, menjadi spesial. Itu tidak lain karena Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan jajarannya hadir dalam kegiatan itu.
Setelah membuka rangkaian Ramadhan Fest 2025 di Kompleks Islamic Center PPU, rombongan Gubernur Rudy akhirnya gabung pada kegiatan Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Majid Agung Al-Iklas.
Tampak Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin serta Unsur Forkopimda Pemprov Kaltim dan PPU.
Setelah buka puasa bersama, kegiatan dilanjut dengan salat magrib berjamaah hingga pelaksanaan salat tarawih.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin saat memberikan sambutan menyampaikan terima kasih dan rasa bangga kepada jajaran Pemprov Kaltim yang telah berkenan hadir untuk sejumlah rangkaian kegiatan di PPU.
”Pemkab PPU akan berkomitmen mendukung dan menyelaraskan program pembangunan daerah termasuk yang dicita-citakan Pemprov Kaltim. Semoga diawal dikepemimpinan ini dan bertepatan dengan bulan Ramadan menjadi awal yang baik untuk kepemimpinan kedepan khususnya bagi kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten PPU dan Kaltim,” terangnya.
Waris kembali menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi ajang untuk menyerap aspirasi secara langsung serta memberikan motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Wagub Kaltim, Seno Aji dalam momentum penuh hangat tersebut mengucapkan selamat kepada Pemkab PPU atas Hari Ulang Tahun ke-23 tepat pada 11 Maret beberapa waktu lalu.
"Atas nama Pemprov Kaltim, Dirgahayu Kabupaten PPU. Semoga kabupaten ini menjadi barometer kabupaten kota di Kaltim dalam mencapai kemajuan daerah," kata Seno Aji.
Menurutnya, hal ini bukan tanpa alasan mengingat kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Paser ini telah menjadi lbu Kota Nusantara (IKN) pada sebagian wilayahnya. (*)