Angka Perceraian di Berau Tinggi, DPRD Dorong Program Pranikah untuk Pasangan Muda

Kamis 13-03-2025,10:30 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Tingginya angka perceraian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. 

Diketahui, sepanjang Tahun 2024 lalu, Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mencatat sebanyak 596 kasus perkara perceraian.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai bahwa bimbingan pranikah perlu digalakkan sebagai langkah strategis untuk menekan angka perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Elita menyatakan bahwa meningkatnya kasus perceraian dan KDRT di Berau semakin memperumit persoalan sosial yang sudah ada, termasuk stunting pada anak.

BACA JUGA: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Dinkes Berau Tetap Beri Pelayanan Optimal

BACA JUGA: Guru Honorer Keluhkan Gaji Belum Dibayar 3 Bulan, Begini Tanggapan Disdik Berau

"Kami khawatir terhadap kasus perceraian dan KDRT di tengah permasalahan stunting yang kita hadapi saat ini," ujar Elita, Rabu (12/3/2025).

Elita menilai, kurangnya perencanaan dan persiapan sebelum menikah menjadi salah satu akar masalah cerai dan KDRT di Berau.

“Kasus perceraian dan KDRT ini kan banyak terjadi karena calon pengantin mentalnya belum siap, makanya perlu persiapan yang matang untuk masuk dalam ikatan pernikahan,” ujarnya.

Menurutnya, banyak pasangan terutama yang menikah di usia dini, rentan terkena masalah dalam rumah tangga akibat kesalahan komunikasi.

BACA JUGA: Sejumlah Proyek Insfrastruktur Jalan Dipastikan Akan Berlanjut Tahun ini

BACA JUGA: Berau Siapkan Event Lari Biduk-Biduk! Event Kolaboratif Disbudpar Bersama Dispora

Oleh karena itu, sosialisasi pranikah melalui berbagai instansi terkait sangat penting dilakukan. 

"Program ini tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam merencanakan kehidupan berumah tangga," tuturnya.

Elita berharap, dengan kolaborasi intens antara pemerintah dan masyarakat, dapat mengurangi beban sosial yang ditimbulkan dari perceraian.

Kategori :