Mudik Lebaran 2025, Sopir Angkutan di Kaltim Wajib Lolos Tes Kesehatan!

Senin 10-03-2025,09:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Posko-posko mudik akan mulai beroperasi 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya hanya dimulai tujuh hari sebelum Lebaran.

BACA JUGA: Polsek Palaran Razia Miras, Pastikan Keamanan Selama Ramadan

BACA JUGA: Mohon Bersabar, Pengangkatan CPNS dan PPPK di Berau Ditunda

"Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang menyeluruh akan dilakukan di tujuh terminal yang ada di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Terminal Sungai Kunjang dan Lempake, serta di Sangatta dan Terminal Tenggarong," jelas Irhamsyah.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, serta tes lainnya guna memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima untuk mengemudi jarak jauh. 

Langkah ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat faktor kesehatan pengemudi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. 

BACA JUGA: Mobilitas Mudik Warga Berau Diprediksi Meningkat

BACA JUGA: Rutan Balikpapan Usulkan Ratusan Napi Terima Remisi Lebaran, Mayoritas Kasus Narkoba

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keselamatan berkendara selama puncak arus mudik Lebaran 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan layak untuk mengemudi, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik," tegas Irhamsyah.

Kategori :