KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Bocah perempuan 11 tahun berinisial PI, dilaporkan telah disetubuhi oleh pekerja sawit.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 01.00 Wita di kebun sawit, Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.
Tersangka, BM (22), warga Desa Taranggi, Kecamatan Doripoku, Kabupaten Mamuju Utara, telah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito mengatakan, kejadian terungkap ketika ayah korban melaporkan PI yang tidak pulang hingga pukul 02.00 dini hari.
BACA JUGA: Remaja 15 Tahun di Anggana Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
BACA JUGA: Pria di Paser Cabuli Anak di Bawah Umur, Terungkap karena Sering Ajak Keluar Malam Korban
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di kebun sawit bersama tersangka.
BM awalnya membantah telah melakukan persetubuhan dengan korban. Namun, setelah ibu korban menunjukkan reaksi emosional yang kuat, BM akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Pujito, Minggu (16/2/2025).
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama terkait keamanan anak-anak.
Kepolisian mengimbau orangtua untuk lebih waspada dan memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
BACA JUGA: Cabuli Anak di Bawah Umur saat Pergi Mengaji, Pria di Paser Ditangkap Sembunyi di Toilet Masjid
BACA JUGA: Dua Saudara Jadi Korban Pencabulan di Balikpapan, Pelaku Diduga Paman Sendiri
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih aktif melindungi anak-anak dari potensi kejahatan," tutupnya.