SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Meski izin pertambangan di bawah pemerintah pusat, namun tanggung jawab terhadap lingkungan hidup tetap berada di tangan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Makmur HAPK selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Nomorsatukaltim , pada Jumat (14/2/2025).
“Tambang memang izinnya dari pusat, tapi kan lingkungannya ada di daerah. Jangan kepala daerah bilang itu bukan urusannya,” ucap Makmur sapaan akrabnya.
Adapun maraknya permasalahan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Bumi Etam, khususnya di daerah pemilihannya yakni Bontang, Berau dan Kutai Timur.
BACA JUGA : Pemkab PPU Petakan Lokasi 22 Titik Dapur Umum untuk Program MBG
Ia menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mengawasi dampak pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Saat dirinya menjabat sebagai Bupati Berau 2005-2015, Makmur menyebut dalam kepemimpinanya terus memastikan perusahaan penambangan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Saya awasi juga karena kan ada lingkungan hidup di daerah. Izin pertambangan di pusat, betul. Tapi ingat lingkungan hidup berada di daerah. Ada dinas lingkungan hidup loh," tegas Makmur.
Politikus Partai Gerindra itu juga menuturkan, terlebih dahulu saat ia menjadi kepala daerah jika ada perusahaan tambang yang ingin meningkatkan produksi.
BACA JUGA : Jaringan Narkoba Diringkus di 3 Kota, Polda Kaltim Sita 23 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil LL
Maka harus melakukan presentasi untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari daerah, sebelum izinnya dikeluarkan pusat.
“Seperti Berau Coal, kalau ingin meningkatkan persentase dari 10 sampai 15 presentasi dulu. Barulah mendapatkan rekomendasi dan bisa mengeluarkan izin dari pusat. Jadi tidak 100 persen juga keputusan itu ada di pusat,” ungkapnya.
Makmur menegaskan, kepala daerah tidak sepatutnya menjadikan alasan izin penambangan ada di Pemerintah Pusat.
Baginya, izin lingkungan itu memproses kepala daerah.
BACA JUGA : Sidang Pembuktian MK Sengketa Pilkada Berau 2024 Selesai, Diputuskan pada 24 Februari Mendatang