DOB Samarinda Seberang Tinggal Penuhi Syarat Administrasi

Rabu 29-01-2020,18:43 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. (M1/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengapresiasi keinginan masyarakat melakukan pemekaran di Samarinda Seberang. "DOB ini sebenarnya sudah terbentuk panitia. Mungkin karena ketua tidak ada sehingga teman-teman pemuda dari Loa Janan dan Palaran (menganggap) ini harus didengungkan, makanya mereka meminta hearing untuk mempertanyakan itu," tutur Joha. Ia mengatakan DOB harus berjalan sesuai keinginan masyarakat. Joha mendukung keinginan itu. Tapi, DOB belum bisa terlaksana. Syarat administrasi belum sepenuhnya terpenuhi. Yakni harus memiliki minimum lima kecamatan. Saat ini Samarinda Seberang baru terdiri dari tiga kecamatan. "Yang sudah dilakukan dari kecamatan Loa Janan Ilir dari lima kelurahan akan dimekarkan menjadi sembilan, Samarinda Sebarang dari enam kelurahan menjadi tujuh. Palaran dari lima kelurahan menjadi dua belas," paparnya. Komisi I juga akan mengawal pemekaran ini. Termasuk anggaran. Jika semua syarat terpenuhi barulah diteruska ke pemerintah pusat. “Ini kan kemauan masyakat secara mnyeluruh. Pemerintah beri dukungan masyarakat punyabkeinginan tidak ada yang sulit," pungkas politisi NasDem ini. (M1/boy) Baca juga : Masyarakat Samarinda Seberang Kembali Tuntut Pemekaran

Tags :
Kategori :

Terkait