Warga Balikpapan Diminta Kibarkan Umbul-Umbul dan Kerja Bakti Massal

Minggu 02-02-2025,15:12 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

“Kegiatan ini dilakukan juga tentang bagaimana semangat menjaga kota ini, bersih dan tetap terjaga,” singkat Ratih.

BACA JUGA:Modus Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok Bekas, Marak di Balikpapan

BACA JUGA:Satreskoba Polresta Samarinda Temukan Uang Tunai Rp56 Juta, Diduga Hasil Penjualan Sabu di Sambutan

Disisi lain Asisten I Tata Pemerintahan, Zulkipli, menegaskan bahwa imbauan untuk turut serta dalam perayaan, dengan memasang bendera pancawarna atau umbul-umbul bertema HUT Kota, telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/0110/Pemkot yang menjadi pedoman resmi peringatan hari jadi kota tahun ini.

"Imbauan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan nomor 003.1/0110/Pemkot tentang pedoman peringatan hari jadi Kota Balikpapan tahun 2025," ujar Zulkipli.

Menurutnya, ajakan ini tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah, tetapi juga kepada BUMN, BUMD, organisasi, perusahaan swasta, serta masyarakat luas.

"Bila di SK, bisa dilihat pada poin nomor 3 untuk himbauan tersebut," tambahnya.

Kategori :