Honorer Dihapus, Pemkab Kurang SDM dan Pengangguran Meningkat

Selasa 28-01-2020,00:05 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb, Disway – Tenaga honorer maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), saat ini dibuat resah dengan rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan tenaga tersebut. Di Berau, jumlahnya 3.348 orang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyepakati akan segera melakukan penghapusan tenaga honorer, karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, dalam UU tersebut hanya ada dua pegawai yang diakui pemerintah, yakni ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhamad Said, sampai saat ini baru ada ASN, sementara P3K belum ada sama sekali. Sehingga, hampir semua daerah merekrut PTT atau honorer. “Itu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, guru dan administrasi umum, termasuk di Berau,” ujarnya, Senin (27/1). Dengan disepakatinya rencana penghapusan tenaga honorer itu, menurut Said, kedepan pemerintah pusat akan komit menerapkan UU ASN, yakni hanya menerapkan dua status pegawai yaitu ASN dan P3K. Lanjutnya, saat aturan mulai diterapkan, otomatis ada sejumlah persoalan yang akan dihadapi oleh daerah. Salah satunya, mencari solusi atas penghentian ribuan PTT, namun jika para PTT yang dihentikan itu langsung dijadikan P3K semua tentu lebih baik. “Hanya saja itu tidak mungkin, karena nanti untuk membuat usulan P3K itu harus pakai formasi khusus dan syaratnya pun jelas. Misalnya harus pendidikan paling rendah sarjana, sementara banyak PTT di Berau, yang hanya lulusan SMA,” jelasnya. Disampaikan Said, hampir semua daerah di Indonesia bahkan pemerintah pusat, saat ini menghadapi persoalan yang sama. “Mau dikemanakan para pegawai honorer yang selama ini sudah mengabdi? Karena kalau mau dijadikan P3K semua, kami rasa pemerintah berat,” tuturnya. Walaupun ini belum sepenuhnya diterapkan, tapi pihaknya masih berharap, tetap ada petunjuk teknis terkait PTT atau honorer yang diberhentikan. Karena kesepakatan yang terjadi antara Kemenpan-RB dan DPR RI sesuai UU, sehingga semua daerah akan melaksanakan. Jika nanti ada kebijakan lain, Said mengaku, menyerahkan seluruhnya kepada keputusan pemerintah pusat. Apabila rencana ini direalisasikan risiko yang dihadapi cukup tinggi, selain akan menambah angka pengangguran tetapi akan menghambat pelaksanaan pekerjaan akibat jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, termasuk jumlah ASN, yang saat ini berkisar 5.000 orang. Apalagi kata dia, dengan jumlah PTT yang ada saat ini masih selum mencukupi kebutuhan di lapangan, terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan. “Jumlah honor dan PTT di Berau sampai akhir 2019 berjumlah 3.348 orang, jadi kami berharap ada petunjuk teknis terkait penghapusan ini terutama menampung PTT yang diberhentikan itu,” tandasnya. Berkaitan dengan anggaran, diketahui belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, telah mencapai Rp 900 miliar per tahunnya, sementara berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) Berau, khusus tenaga honorer maupun PTT telah disiapkan gajinya sebesar Rp 146 miliar untuk tahun 2020. Jumlah tersebut disampaikan Kepala BPKAD Berau Maulidiyah beberapa waktu lalu, mengalami kenaikan disbanding tahun 2019, yang hanya mencapai Rp 140 miliar.(*/zuh/app)

Tags :
Kategori :

Terkait