Pertahankan ANKT, Disbun Berau Awasi Perusahaan Perkebunan

Jumat 24-01-2025,16:19 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Yos Setiyono

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, secara berkala melakukan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dalam mempertahankan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT). 

Pengawasan dilakukan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.

Kepala Disbun Kabupaten Berau, Lita Handini menyebut, hal ini dilakukan karena luas ANKT di Kabupaten Berau mencapai 83.875 hektare (ha) berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 287 tentang SK Peta Indikatif ANKT pada 20 April 2020, sehingga kawasan tersebut harus dijaga agar tidak berubah fungsi.

"Luas ANKT yang mencapai 83.875 ha ini tersebar di sejumlah perusahaan perkebunan dan sebagian di luar perusahaan, sehingga secara berkala tetap dipantau keberadaannya, untuk memastikan bahwa kawasan yang dilindungi ini tetap lestari," kata Lita, Jumat (24/1/2025).

Ia menjelaskan, mempertahankan ANKT merupakan kewajiban perusahaan, sehingga jika dalam pemantauan oleh pihaknya tersebut kemudian ditemukan adanya perusahaan yang tidak mempertahankan ANKT, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku, antara lain terkait dengan perizinan.

"Sejumlah perusahaan perkebunan di Berau yang di dalamnya terdapat ANKT itu antara lain PT Agrindo Sukses Sejahtera, PT Berau Karetindo Lestari, PT Hutan Hijau Mas, PT Malindomas Perkebunan, PT Mulia Inti Perkasa, PT Natura Pasific Nusantara, dan PT Berau Agro Asia," jelasnya.

BACA JUGA: UMSK Berau Sektor Pertambangan dan Sektor Perkebunan Naik, Produktivitas Karyawan Wajib Digenjot

Menurutnya, ANKT perlu dijaga karena dalam pembangunan perkebunan diharuskan memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan, karena hal ini berkaitan dengan peran strategis perkebunan dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

"Upaya mempertahankan ANKT dimaksudkan untuk melaksanakan pembangunan perkebunan berkelanjutan, karena pertimbangan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi daerah, sebagai pengganti sektor pertambangan dan penggalian yang lambat laun akan habis," tuturnya.

Lita mengungkapkan, keberadaan ANKT perlu dipertahankan karena di kawasan tersebut mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan alam yang penting bagi dinamika, mempunyai ekosistem langka namun keberadaannya terancam punah, dan faktor penting lainnya.

BACA JUGA: Pemkab Berau Minta Semua Pihak Kerja Sama Kembangkan Sektor Perkebunan

"Nilai konservasi tinggi merupakan area yang memiliki nilai konservasi yang perlu dijaga baik berupa satwa liar, daerah perlindungan resapan, maupun situs arkeologi (kebudayaan). Sehingga, nilai-nilai tersebut diperhitungkan sebagai nilai yang penting secara lokal, regional, maupun global," pungkasnya. (*)

Kategori :