Media sosial, kata Dave Laksono, memiliki dampak negatif besar bagi anak-anak, terutama mereka yang belum mampu menyaring informasi secara bijak.
BACA JUGA: Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Melonjak 12 persen Selama 2024
BACA JUGA: MBG di Berau Belum Dimulai, Disdik Beberkan Alasannya
"Jangan sampai anak-anak bangsa kita tumbuh dengan pemikiran atau konten yang mereka terima, yang tidak layak untuk seumur mereka," kata Dave.
Telah Diterapkan di Australia
Australia menjadi salah satu contoh negara yang telah menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
Anak-anak tidak diperkenankan menggunakan platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Kebijakan ini juga mencakup sanksi berat bagi perusahaan teknologi yang melanggar, berupa denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar).
BACA JUGA: Jaga Asa Lolos Enam Besar, Persiba Wajib Menang di Laga Kontra PSCS
BACA JUGA: Kalah Lagi, Bermain dengan 10 Pemain, Borneo FC Ditaklukan Semen Padang di Kandang
Langkah Australia mendapat apresiasi, meski juga memicu perdebatan.
Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan pentingnya aturan ini untuk melindungi anak-anak dari risiko kecanduan dan paparan konten yang tidak sesuai.
Namun, beberapa pihak menilai larangan ini terlalu ketat, mengingat media sosial juga memiliki manfaat edukasi dan sosial.
Pendekatan Berbasis Penelitian
Pembahasan mengenai usia yang tepat untuk menggunakan media sosial sudah dikaji melalui penelitian ilmiah.
BACA JUGA: Disperkim Balikpapan Bantah Klaim Pengembang GRA Karang Joang Soal Penyerahan PSU
BACA JUGA: Alokasikan Rp 8,3 Miliar untuk Pemasangan PJU, Wilayah Pelosok PPU Bebas dari Kegelapan
Laporan berjudul Children and Screens: In Search of Lost Time merekomendasikan agar anak di bawah 3 tahun tidak terpapar layar sama sekali.