RSJD Atma Husada Klaim Boleh Terapkan Sendiri Tarif Pelayanan Kesehatan, Tergantung Jenisnya

Selasa 14-01-2025,19:48 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam mengklaim memiliki hak menentukan tariff untuk berbagai jenis pelayanan ksesehatan tertentu. Hal itu disampaikan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam yakni dr. Indah Puspitasari.

RSJD Atma Husada sendiri telah melayani 1.329 klien dalam pelayanan Medical Check Up (MCU), guna memenuhi syarat pemberkasan bagi para CPNS dan PPPK sejak 3-14 Januari 2025.

Adapun pelayanan itu, berdasarkan Pergub Kaltim nomor 39 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSJD Atma Husada Mahakam.

"Tarif dan perubahan harga obat dan alat kesehatan, yang berhubungan dengan tarif pelayanan kesehatan berdasarkan jenis pelayanannya," kata Direktur RSJD Atma Husada Mahakam yakni dr. Indah Puspitasari.

BACA JUGA:Biaya Tes Kesehatan CPNS dan PPPK di Berau Tinggi, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Tes Kesehatan PPPK Kukar Telah Dimulai, Biaya Rp350 Ribu Berlaku hingga 31 Januari 2025

Dia menyebut, bahwasanya hal itu ditetapkan oleh Direktur yang diketahui oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit.

"Jadi Rumah Sakit kami memiliki keleluasaan untuk memberikan harga khusus di luar tarif Pergub dan Perda," ucap dr Indah, pada Selasa (14/1/2025).

Adapun jenis pemeriksaan pada MCU CPNS dan PPPK di RSJD Atma Husada Mahakam. Diantaranya, pemeriksaan urin napza 6 parameter, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kesehatan jiwa.

"Untuk tarif mulai dari Rp 660 ribu, namun kami juga memberikan harga khusus sebesar Rp 340 ribu," sebutnya.

Pemberian tarif khusus yang dimaksud yaitu sebagai salah satu sumbangsih RSJD Atma Husada Mahakam, agar dapat mempermudah pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kaltim.

BACA JUGA:Dinkes Kaltim Jelaskan Tujuan Program Periksa Kesehatan Gratis

Selain itu, dr. Indah pun menguraikan pemeriksaan urin napza 6 parameter dengan produknya yaitu surat keterangan bebas narkoba.

Kemudian, pemeriksaan fisik dengan produknya surat keterangan sehat jasmani. Terakhir, pemeriksaan kesehatan jiwa dengan produknya berupa surat keterangan sehat rohani.

Baginya, untuk mempermudah calon peserta MCU, pihaknya menyiapkan link pendaftaran online.

"Klien kami bisa mendaftar satu hari sebelum waktu pelaksaanaan tes. Link ini kami buka setiap hari mulai 07.00 hingga 14.00 WITA," ungkap dr Indah.

Tags :
Kategori :

Terkait