SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda secara resmi menetapkan pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Harris Samarinda pada Kamis (9/1/2025).
Dengan perolehan suara mutlak sebesar 88,12 persen atau sebanyak 306.392 suara, pasangan nomor urut 02 ini berhasil mengalahkan kolom kosong, menandakan dukungan masyarakat yang sangat besar untuk kepemimpinan mereka.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan bahwa hasil tersebut sah dan tidak memiliki gugatan hukum. “Penetapan ini dimuat dalam Surat Keputusan KPU Samarinda Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Firman.
BACA JUGA: Berharap Wali Kota Samarinda Terpilih, Tuntaskan Program Kerja
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Samarinda, tokoh masyarakat, serta KPU dan Bawaslu yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada serentak 2024 dengan aman dan kondusif.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan yang menjadi prioritas, seperti pengendalian banjir, penataan kota, serta pengembangan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami akan melanjutkan apa yang sudah kami mulai di periode pertama. Bersama masyarakat, kita bisa sukses membangun Samarinda menjadi lebih baik dan maju,” ungkap Andi Harun, yang akrab disapa AH.
Ia juga menyatakan kesiapan menunggu jadwal pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Firman Hidayat menjelaskan, setelah penetapan ini, SK KPU Samarinda Nomor 1 Tahun 2025 akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan lancar agar pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih dapat segera dijadwalkan,” ujarnya. (*)