Mayasusi Likovitasari. (Andrie/Disway) === Balikpapan, Diswaykaltim - Munculnya kasus dugaan kriminalisasi terhadap profesi notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dinilai sebagai preseden buruk terhadap profesi ini. Pasalnya notaris atau PPAT lebih tepat berada sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kaltim, Mayasusi Likovitasari. Ia menjelaskan, dalam kasus yang dialami oleh Arifin Samuel Chandra seharusnya polisi bisa memposisikannya sebagai saksi. Bukannya malah menjadi terdakwa di persidangan. Jika hal ini terus terjadi, maka ke depan tidak ada lagi profesi serupa yang berani menerima pembuatan atau pengurusan akta ataupun jual beli. "Sebenarnya kami ini saksi, bukan tersangka. Ini sudah banyak terjadi di beberapa tempat, beberapa wilayah," ujarnya, Rabu (22/1). Melihat kasus yang dialami rekannya, IPPAT hanya bisa memberi dukungan moral. Baik itu IPPAT pengurus wilayah, pengurus daerah hingga pusat. "Begitu kasus ini mencuat, kami sudah langsung responsif, utamanya kami langsung ke kepolisian, untuk lebih detail bagaimana," jelasnya. Dengan sudah bergulirnya permasalahan ini di pengadilan, IPPAT tidak bisa lagi membantu penuh dalam perkaranya. Sehingga mereka menyerahkan kepada pengacara yang telah ditunjuk oleh terdakwa saat ini. Mayasusi mengatakan, permasalahan seperti ini sudah terjadi dua kali di Kalimantan Timur, hanya beda kasus. (bom/hdd)
Notaris Mestinya Jadi Saksi
Kamis 23-01-2020,12:45 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Mei 2026, Cek di Sini!
Kamis 28-05-2026,09:01 WIB
Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI Paser 2026-2029
Kamis 28-05-2026,10:00 WIB
Indonesia Surplus Ternak: Stok 3,2 Juta Ekor, Kebutuhan 2,4 Juta
Kamis 28-05-2026,08:00 WIB
Bos Ducati MotoGP: No Valentino Rossi is Problem
Kamis 28-05-2026,10:31 WIB
Wamensesneg Klarifikasi Sapi Kurban Prabowo: Ada yang Uang Pribadi
Terkini
Kamis 28-05-2026,22:40 WIB
Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Modern, PT PAMA Bekali UMKM Kuliner Berau Standar Keamanan Pangan
Kamis 28-05-2026,22:05 WIB
Kualifikasi Piala Asia U20 2027: Timnas Indonesia Tergabung di Grup H
Kamis 28-05-2026,21:35 WIB
Komisi I DPRD Kaltim Soroti Nasib 1.198 Guru PPPK, Usulkan Tanpa Tes Ulang saat Perpanjangan SK
Kamis 28-05-2026,21:05 WIB
Libur Lebaran Iduladha 1447 Hijriah, Penjualan Ikan di Tenggarong Anjlok 70 Persen
Kamis 28-05-2026,20:35 WIB