BACA JUGA : Satpol PP Balikpapan Terus Lakukan Penertiban PKL Liar di Pasar Pandan Sari
Dari data yang ada, di tingkat kota dan kabupaten angkanya berbeda lagi umumnya Upah minimal kota (UMK) lebih tinggi.
Hal tersebut dapat dilihat di beberapa daerah di Kaltim
UMP Kaltim 2024 adalah Rp 3.360.858, sementara UMK Balikpapan pada 2024 adalah Rp 3.497.124. UMK Samarinda 2024 Rp 3.475.597. UMK Bontang 2024 Rp 3.549.307 dan UMK Kukar tahun 2024 adalah Rp 3.536.506.
BACA JUGA : Pembangunan Jalan Kubar-Mahulu Tak Kunjung Selesai, Bupati Mahulu Kritik Pemprov dan Pusat
“Dengan naiknya UMP, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat untuk menggerakkan perputaran ekonomi kaltim juga,” tutupnya.