KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Satpolairud Polres Kukar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, 16 November 2024.
Menurut Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna, operasi penangkapan dilakukan dini hari, sekitar pukul 05.30 Wita. Seorang pria berinisial MNH (41) berhasil ditahan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 77 poket sabu dengan berat total mencapai 44,11 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya alat pres plastik, timbangan digital, tas pinggang, uang tunai sebesar Rp 967 ribu, serta perlengkapan lainnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kukar: Tidak Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Paslon Petahana
BACA JUGA:Seorang Pemuda Nekat Mencuri Solar di PT PAMA
Adapun penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Danau Kenohan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satpolairud melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Setelah menemukan gerak-gerik mencurigakan, aparat langsung bertindak cepat dengan melakukan penggerebekan di tempat kejadian.
Bonar mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara,” tegas AKP Yohanes Bonar Adiguna.
BACA JUGA:Regenerasi Petani Menjadi Fokus Kukar Sebagai Lumbung Pangan di Kaltim
BACA JUGA:Dikendalikan dari Penjara Bayur, Bandar Sabu-Sabu di Tabang Diamankan Polisi
Ia menjelaskan, tersangka MNH akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi masyarakat dan aparat hukum sangat penting,” tambahnya.
Pengungkapan ini, lanjutnya, menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman. Ia juga mendorong masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.
BACA JUGA:Diduga Melakukan Mutasi ASN Demi Pengaruh di Pilkada Kukar, Petahana Dilaporkan ke Bawaslu