Bankaltimtara

Dua Pengedar Pil Double L Ditangkap di Bontang, Polisi Amankan 345 Butir

Dua Pengedar Pil Double L Ditangkap di Bontang, Polisi Amankan 345 Butir

Barang bukti obat keras ilegal jenis Double L yang diamankan Satreskoba Polres Bontang dari dua pengedar.-(Ist./ Humas Polresta Bintang) -

BONTANG, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap dua terduga pengedar pil double L di Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Guntung. 

Dari penangkapan yang berlangsung Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 Wita tersebur, polisi mengamankan total 345 butir pil double L.

Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial UCB (50) dan R (32).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya.

BACA JUGA: Polres Berau Berhasil Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan 18.640 Butir Double L

BACA JUGA: Peredaran 10 Ton Miras Cap Tikus Ilegal Asal Manado Digagalkan Polresta Samarinda

Saat penggeledahan, polisi menemukan 93 butir pil double L yang dibungkus plastik bening.

Selain itu, terdapat 84 bungkus plastik kecil, masing-masing berisi tiga butir pil double L, sehingga totalnya 252 butir. 

Jika digabungkan, keseluruhan barang bukti pil double L yang diamankan berjumlah 345 butir.

“Total keseluruhan narkotika jenis double L yang kami amankan dari kedua terduga pelaku ini sebanyak 345 butir. Ada juga barang bukti lain yang kami sita. Seperti dua tas, uang tunai sebesar Rp 78 ribu dan telepon genggam,” kata AKP Larto, Selasa 24 Februari 2026.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Kutim Ungkap Kasus Asusila Anak, Pelaku Gunakan Skenario Nomor Tak Dikenal

BACA JUGA: Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkoba Sanga Sanga-Samarinda, Remaja 16 Tahun jadi Pengedar Sabu

AKP Larto menjelaskan, UCB lebih dahulu diamankan. Kepada polisi, UCB mengaku pil double L tersebut miliknya dan diperoleh dari R.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian menangkap R tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait