Rencana Pembangunan BLKI PPU Masih Dikaji

Sabtu 16-11-2024,10:22 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto


Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Rencana pembangunan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih terus dikaji, baik oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kabar baik berhembus jika pembangunan BLKI ditargetkan dimulai 2025 mendatang, dibangun oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk penentuan lokasi (Penlok), rencana dibangun di sekitar gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan kini proses hibah lahan.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menerima Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2024.

"Kami juga sudah rapat dengan Kementerian Keuangan terkait DAK (Dana Alokasi Khusus) itu," kata Wahyu Sutrisno.

BACA JUGA: Hindari 'Kebocoran', Bapenda PPU Dorong Pembayaran Pajak via Online

Rapat itu juga membahas peruntukan anggaran DAK 2025 dan apakah pembangunan BLKI yang dibiayai oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika memang dibiayai Kementerian Ketenagakerjaan, pastinya Pemkab PPU melalui Bappedalitbang mendukung sepenuhnya, termasuk bagaimana nantinya hibah lahan yang direncanakan di area perkantoran pemerintahan.

"Kalau misalkan masuk dalam rencana 2025 tentu saja akan kami support sepenuhnya terkait dengan fasilitasi pembangunan BLKI," jelasnya.

Perihal penentuan lokasi, pihaknya akan mengkaji atau melakukan pengecekan. Namun yang terpenting status legalitas lahan yang bakal dimanfaatkan.

Jika klir semua itu barulah langkah berikutnya dilakukan proses hibah ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk pembangunan BLKI di Benuo Taka.

BACA JUGA: Sulap Sampah jadi Emas, RT 28 Waru Juara 1 Kategori Teladan BBGRM Kaltim

"Syarat penlok apabila sudah ada sertifikasi lahan baru kita serahkan hibah kepada kementerian, kalau itu dibangun kementerian. Untuk penlok kita cek kembali," pungkas Wahyu.

Sekadar diketahui, gedung BLKI dapat berdiri di atas luasan tanah minimal 4 hektare. Upaya itu dilakukan guna menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten PPU. Selain dengan aktif memberikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi usia pencari kerja, salah satunya juga menghadirkan BLKI.

Kategori :