BEIJING, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah China menyatakan kesiapan untuk bernegosiasi dengan Indonesia terkait klaim tumpang tindih di wilayah Laut China Selatan (LCS).
Langkah ini dikemukakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jiang, pada konferensi pers di Beijing, pada Senin 11 November 2024 waktu setempat.
“China siap bekerja dengan Indonesia untuk mewujudkan kesepahaman penting yang dicapai antara pemimpin kedua negara dan memastikan bahwa hasil kerja sama kita dapat menguntungkan kedua negara dan kedua masyarakat pada secepatnya,” ujar Lin Jiang, dikutip dari Antara.
Pernyataan ini muncul setelah kedua negara, melalui pernyataan bersama, menyepakati peningkatan kemitraan strategis yang komprehensif.
BACA JUGA: Hasil Lawatan Prabowo ke China, Sepakati Investasi Rp 157,64 Triliun
BACA JUGA: Dinkes Balikpapan Lakukan Pencegahan Peredaran Jajanan Latiao dari China
Lebih lanjut, Lin Jiang menyampaikan bahwa China mengutamakan penyelesaian perselisihan melalui pembangunan bersama dan pendekatan dialogis dengan negara-negara tetangga.
“China menganjurkan untuk bersama-sama melakukan pembangunan dan mengesampingkan perselisihan serta berkomitmen untuk bekerja dengan negara-negara tetangga di seberang lautan sehingga perselisihan dapat dikelola dengan lebih baik, mendorong kerja sama, menegakkan stabilitas, dan mencapai hasil yang saling menguntungkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping telah bertemu pada 9 November 2024.
Kedua pemimpin negara itu telah membuat sejumlah kesepakatan yang mencakup pembentukan "Komunitas China-Indonesia untuk Masa Depan Bersama" yang akan mengedepankan prinsip-prinsip saling menghormati dan menguntungkan.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Feeder di Kawasan IKN Capai 78,94 persen, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
BACA JUGA: 3 Ruang Kelas SMPN 5 Tanjung Redeb Hangus Terbakar
Dalam butir kesepakatan, Indonesia dan China sepakat untuk meningkatkan kerja sama di sektor maritim, termasuk di wilayah-wilayah yang menjadi klaim tumpang tindih.
Kedua negara juga menyetujui pembentukan Komite Pengarah Bersama guna memperkuat kolaborasi di berbagai sektor.
Komite ini ditujukan untuk membangun konsensus, menghormati hukum domestik masing-masing, serta mempertahankan prinsip pragmatisme dan fleksibilitas dalam penyelesaian isu maritim.