Hasil Uji Rapid Test, Anggur Shine Muscat di Balikpapan Negatif Residu Pestisida

Jumat 01-11-2024,18:28 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Yos Setiyono

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Setelah keluar penjelasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait peredaran buah anggur hijau Shine Muscat, Tim Keamanan Pangan dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan pun melakukan pengambilan sampel dan pengujian menggunakan rapid test kit pestisida. 

Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, mengonfirmasi bahwa dari kelima jenis sampel yang diperiksa pada tiga lokasi pengambilan sampel, hasil uji menunjukkan hasil negatif. 

“Hasil pengujian rapid test dari kelima merek anggur Shine Muscat, negatif. Di hari yang sama, DPTPH (Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Kaltim mengeluarkan surat dengan nomor 500.1.4.3/1054/DPTPH-V,” ujar Sri Wahjuningsih, kepada Nomorsatukaltim, Jumat (1/11/2024).

Dalam surat tersebut, ia menerangkan bahwa DPTPH Kaltim mengimbau kepada Dinas Pangan atau Unit Kerja yang menangani Keamanan Pangan di Kabupaten atau Kota se Kaltim untuk melakukan pengawasan, pendataan

peredaran Anggur Shine Muscat; melakukan uji rapid test kit terhadap buah tersebut, dan melaporkan Kepala Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur, paling lambat tanggal 1 November 2024.

BACA JUGA: Bapanas Lakukan Uji Cepat Anggur Shine Muscat, Begini Hasilnya

Sri Wahjunjngsih juga menegaskan bahwa tim keamanan Pangan Asal Sumber Tanaman (PAST) DP3 Kota Balikpapan sudah melakukan kunjungan di lapangan dan melakukan pemeriksaan, hasilnya negatif. 

Selain itu, hasil pengujian ini telah dilaporkan ke Badan Pangan Nasional melalui tautan yang disediakan. 

Disisi lain, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap mengawasi peredaran buah impor tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap peredaran anggur hijau Shine Muscat,” singkat Haemusri.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) telah melakukan uji cepat (rapid test) terhadap anggur Shine Muscat yang diduga mengandung residu pestisida.

BACA JUGA: Gadai Motor Tanpa Izin, Seorang Anak di Balikpapan Polisikan Orang Tua

Uji cepat anggur Shine Muscat ini digelar bersama dinas yang menangani urusan pangan provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).  

Hasilnya menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Menurut Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, uji cepat ini dilaksanakan di hampir 100 titik di berbagai kabupaten/kota. 

Kategori :