Anggota DPRD Kukar Minta Pemkab Perbaiki Sekolah Rusak di Dapil II

Senin 21-10-2024,18:56 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Devi Alamsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Anggota DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) segera memperbaiki bangunan sekolah yang sudah rusak, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu.

Kondisi sekolah-sekolah di daerah tersebut dinilai kurang memadai, dan ia berharap pemerintah mengambil langkah cepat agar kualitas pendidikan di sana meningkat.

Menurut Agustinus, masih banyak sekolah di Dapil II yang kondisi fasilitasnya perlu mendapat perhatian serius. Kerusakan pada ruang kelas menjadi salah satu masalah utama yang harus segera diatasi oleh Pemkab Kukar. Dengan bertambahnya jumlah siswa, ruang kelas yang memadai sangat penting untuk mendukung proses belajar-mengajar.

"Seperti ruang kelas, itu masih perlu kita perbaiki. Karena ini kan sudah semakin banyak murid-murid yang bersekolah," ungkap Agustinus.

Ia menekankan bahwa Pemkab Kukar harus lebih aktif melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam melakukan pendataan terhadap kondisi sekolah-sekolah.

Pendataan tersebut, menurutnya, penting untuk mengetahui sekolah mana saja yang memerlukan perbaikan atau tambahan fasilitas.

Agustinus menyarankan agar setiap tahun dilakukan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Dapil II. Dengan begitu, perencanaan perbaikan dan pengembangan sarana pendidikan bisa dilakukan secara tepat dan terarah, sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.

“Jadi untuk fasilitasnya itu sangat perlu mendapat perhatian khususnya dalam perkembangan, dan terutama untuk ruang kelasnya,” tegas Agustinus.

Ia juga mengingatkan pentingnya fasilitas yang layak untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman. Hal ini bertujuan agar siswa dapat menjalankan aktivitas belajar-mengajar dengan baik tanpa terganggu oleh kondisi lingkungan yang kurang memadai.
Agustinus menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan Pemkab Kukar bertanggung jawab untuk memastikan hak tersebut terpenuhi dengan baik.

"Oleh karena itu, perbaikan ruang sekolah harus diperhatikan. Karena ada hak anak-anak di daerah ini yang harus mendapatkan pendidikan yang baik," katanya.

Selain itu, Agustinus berharap Pemkab Kukar lebih fokus pada dunia pendidikan di daerah, terutama sarana dan prasarana sekolah. Dengan adanya perhatian yang serius dari pemerintah, diharapkan mutu pendidikan di Dapil II semakin meningkat dan generasi muda di daerah tersebut dapat belajar dengan optimal untuk masa depan yang lebih baik. (*/adv)

Kategori :