BACA JUGA : DPRD Kukar Minta Jalan Penghubung Muara Badak dan Anggana Jadi Prioritas Pembangunan
"Proses penelusuran kami diberikan waktu selama tujuh hari kerja. Agak lambat karena kami harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar adanya," ujarnya.
Dengan lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam pelaporan langsung, Bawaslu Kukar berharap dapat mempercepat penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Kutai Kartanegara.